Harianbengkuluekspress.id–Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu mendapatkan prestasi gemilang, yakni menerima penghargaan dari Ombudsman Bengkulu.
Penghargaan yang diraih tersebut berupa Penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik kualitas tinggi dengan kategori A zona hijau yang diberikan oleh Ombudsman Bengkulu.
Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu bersama enam Polres lainnya meraih predikat A dengan skor interval 88,0 – 100.
Penghargaan terbaik ini menjadikan Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu mampu menunjukkan kinerja dalam kurun waktu 2023 hingga triwulan pertama 2024.
BACA JUGA:Daihatsu Sigra, Mobil Impian Mertua, Bikin Tetangga Terpesona, Begini Penampakannya
Kapolres jajaran Polda Bengkulu menerima Penghargaan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia, Rabu 15 Mei 2024 di ruang Rupatama Awaloedin Djamin.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Bapak Jaka Andhika disaksikan langsung oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. H. Armed Wijaya, M.H. dan Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Asep Teddy, S.IK, MM.
Dari 10 Polres yang menjadi obyek penilaian di jajaran Polda Bengkulu, sebanyak 7 Polres masuk ke dalam kategori Nilai A Zona Hijau dengan predikat kualitas tertinggi interval Nilai 88,00 – 100
Ke-7 Polres tersebut yaitu Polresta Bengkulu, Polres Kaur, Polres Lebong, Polres Rejang Lebong, Polres Kepahiang, Polres Mukomuko dan Polres Bengkulu Selatan.
Sedangkan 3 Polres lainnya yaitu Polres Bengkulu Utara, Polres Seluma dan Polres Bengkulu Tengah masuk ke dalam kategori Nilai B Zona Hijau dengan predikat kualitas tinggi interval Nilai 78,00 – 87,99.
"Kami dari Ombudsman mengapresiasi atas capaian kinerja bapak ibu semua dalam hal ini karena untuk seluruh Polres di jajaran Polda Bengkulu tahun 2023 semuanya sudah masuk zona hijau. Ini merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya yakni 2022 hanya 8 Polres yang mendapatkan zona hijau sedangkan 2 Polres lainnya zona kuning,” ucap Jaka Andhika.
Sementara itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. H. Armed Wijaya, M.H. mengucapkan terimakasih atas penilaian yang telah diberikan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu.
Ia mewakili sebagai pimpinan tertinggi Polda Bengkulu beserta Polres jajaran akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Rekrutmen PPPK 2024, Honorer 3 Kategori ini Tidak Bisa Diangkat