Soroti CSR Perusahaan, DPRD BS Dorong Pembentukan Organisasi Khusus, Ini Tujuannya
Anggota Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Dendi Jofrianto SE MM-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan mulai menyoroti pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan-perusahaan di wilayahnya.
Dewan menilai kontribusi CSR terhadap masyarakat dan pembangunan daerah masih belum optimal.
Padahal, sesuai ketentuan, perusahaan wajib menyalurkan 2 persen hingga 4 persen dari keuntungan tahunan mereka untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Di Bengkulu Selatan sendiri terdapat berbagai perusahaan, mulai dari BUMN, BUMD, hingga swasta. Namun, DPRD menilai realisasi CSR hingga kini belum memberikan dampak nyata.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Bengkulu Selatan Hari Ini, Senin 28 April 2025: Potensi Hujan Ringan di Sore Hari
BACA JUGA:Pemeliharaan Jaringan, Senin 28 April 2025, PLN ULP Manna Padamkan Listrik di Daerah Ini
"Selama ini CSR di Bengkulu Selatan tidak jelas. Belum terasa manfaat besarnya untuk masyarakat maupun daerah," ujar Anggota Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Dendi Jofrianto SE MM, baru-baru ini.
Menurut Dendi, potensi CSR di Bengkulu Selatan sangat besar. Jika dikelola dengan baik, CSR dapat menjadi sumber daya tambahan untuk mempercepat pembangunan. Ia mengusulkan agar pengelolaan CSR ke depan berada dalam satu wadah khusus.
"Sejauh ini perusahaan terlihat abai dan cuek terhadap CSR. Karena itu, kita dorong dibentuk organisasi khusus yang menangani dan mengawasi CSR," tegas Dendi.
Ia menambahkan, keberadaan organisasi ini penting untuk memastikan CSR tersalurkan secara terarah dan transparan.
"Kalau ada organisasi CSR, maka pengawasan akan lebih ketat. Selama ini, kita tidak tahu apakah CSR itu sudah disalurkan atau tidak," tambahnya.
BACA JUGA:Seorang Pemuda Lebong Ditemukan Gantung Diri Pakai Dasi Sekolah
Dendi juga mengkritik kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan yang dinilai belum aktif dalam mengawasi CSR, padahal telah memiliki Tim Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).