"Harga TBS di Bengkulu hanya ditetapkan Rp 2.500 per kilogram, jadi tidak ada alasan pabrik membeli TBS dibawah harga ketetapan," ujar Rizon.
Rizon mengaku akan menindak PKS yang melanggar harga TBS yang telah ditetapkan. Bahkan pihaknya akan memberikan sanksi administrasi kepada PKS yang melanggar tersebut.
"Kita lihat beberapa hari ke depan, kalau ada yang masih melanggar maka akan kita berikan sanksi administrasi," tutupnya.(999)
Kategori :