harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah menetapkan hasil seleksi tes tertulis calon Pantia Pemungutan Suara (PPS). Dari total peserta tes tertulis sebanyak 923 orang, 768 orang dinyatakan lulus. Sedangkan sisanya dinyatakan tidak lulus dengan beberapa alasan. Baik itu karena tak hadir saat pelaksanaan tes tertulis dan ada pula yang gugur saat perengkingan hasil tes tertulis.
"Setelah dinyatakan lulus tes tertulis, calon PPS akan mengikuti tahapan tes wawancara," kata Komisioner KPU Benteng, Alexander ST.
BACA JUGA:Ribuan Masyarakat Ikuti Jalan Santai Dalam Rangka Ini
BACA JUGA:Kesenian Serawai Tampil di Sini
Alexander menjelaskan, calon PPS dijadwalkan mengikuti tes wawancara pada tanggal 21-23 Mei 2024, di Aula Puncak Tahura, Desa Tanjung Terdana, Kecamatan Pondok Kubang (jadwal lihat grafis).
"Calon PPS terpilih akan dilantik pada tanggal 26 Mei 2024," pungkasnya.(bakti)