Andreas mengungkapkan, dari hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) komisi X dan perwakilan BEM beberapa kampus yang mengalami kasus kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi atau IPI ini ditemukan penyebab dari rencana kenaikan tersebut.
" Menurut saya disebabkan ruang regulasi yang diberikan oleh Permendikbud no 2 tahun 2024 dan Keputusan mendikbud Nomor 54 / P/ 2024" jelasnyajelas Andreas.
Andreas mendorong, agar Mendikbur dapat meninjau kembali Permendikbud tersebut. (**)
Kategori :