Harianbengkuluekspress.id - Ratusan massa dari Kecamatan Kedurang dan Kedurang Ilir melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Bengkulu Selatan.
Menggunakan pengeras suara para massa unjuk rasa melakukan orasi dan meminta agar anggota DPRD menanggapi apa yang mereka sampaikan.
Adapun permasalahan yang mereka sampaikan adalah perihal tapal batas lahan masyarakat dengan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ). Pasalnya PT tersebut berada di kawasan perbatasan Kabupaten BS dengan Kabupaten Kaur.
Bahkan unjuk rasa tersebut buntuk dari kekecewaan masyarakat atas aksi sebelumnya, khususnya di Kabupaten Kaur tempat berdirinya PT DSJ.
BACA JUGA:Oknum Guru Ngaji Diduga 'Garap' 7 Murid Laki-laki, Begini Pengakuan Keluarga Korban
BACA JUGA:Rehab Gapura Perbatasan Dianggarkan Segini
Pasalnya massa menilai PT DSJ sudah menduduki lahan pertanian milik masyarakat BS, khususnya di Kecamatan Kedurang.
Salah seorang perwakilan demonstran yang juga merupakan tokoh adat di Kecamatan Kedurang, Kasrani mengaku kecewa dengan tidak adanya tindakan tegas kepada PT DSJ. Bahkan pemerintah daerah dinilai tidak peduli dengan permasalahan yang ada di tengah masyarakat.
"Kami merasa pemerintah daerah kurang peduli terhadap permasalahan ini. Makanya hari ini kami datang DPRD untuk meminta adanya bantuan dari aspirasi yang kami sampaikan," ujarnya saat hearing dengan para Anggota DPRD BS, Senin 20 Mei 2024.
Bahkan, Kasrani mendesak DPRD BS agar segera bertindak atas keluhan yang telah disampaikan masyarakat Kedurang dan Kedurang Ilir. Sebab, sebelumnya pihaknua telah menyampaikan aspirasi tetapi belum ada tindak lanjutnya.
"Jadi kami minta agar persoalan tapal batas ini cepat dituntaskan atau lepaskan saja kami di Kedurang dan kami gabung ke Kaur saja," katanya.
BACA JUGA:Bapenda Gratiskan Parkir Alfamart, Kata Kepala Bapenda Kota Bengkulu untuk Sementara Saja
Bahkan, Kasrani meyakinkan para anggota DPRD bahwa patok batas antar kabupaten yang dulunya Sungai Air Sulau kanan sudah bergeser. Ia juga menyebut paham betul akan batas-batas yang telah ditetapkan anatara Kabupaten BS dan Kaur.
"Ada sekitar 4.500 hektar lahan masyarakat di Kedurang yang diklaim masuk Kaur setelah, karena patok batas wilayah Bengkulu Selatan dan Kaur sudah bergeser sekitar 3 km mengarah ke wilayah Bengkulu Selatan. Daerah kita jelas dirugikan," paparnya.
Sementara itu, Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasib Humas AKP Sarmadi menyampaikan unjuk rasa di depan Kantor DPRD BS berjalan kondusif. Para massa juga dapat melakukan hearing menyampaikan aspirasi kepada para anggota DPRD.