Pendftaran PKD Diperpanjang , Ini Jadwalnya

Selasa 21 May 2024 - 21:36 WIB
Reporter : afrizal
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id - Kemungkinan besar pendaftaran bagi pengawas kelurahan dan desa (PKD) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) akan diperpanjang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu BU, Tri Suyanto SE saat ditemui BE, pada Selasa 21 Mei 2024.

"Ya, bila dilihat berdasarkan data hari terkahir ini Selasa 21 Mei 2024 hingga pukul 12.00 WIB, memang kemungkinan besar pendftaran PKD akan kita perpanjang," ujarnya.

Ditambahkannya, hal tersebut dikarenakan hingga saat ini dari 220 desa/kelurahan yang berada di 19 kecamatan se-Kabupaten BU, baru 1 kecamatan yakni kecamatan Enggano yang telah memenuhi dua kali kebutuhan dan 30 persen keterwakilan perempuan. Selebihnya memang ada terpenuhi 2 kali kebutuhan, namun untuk keterwakilan perempuan belum terpenuhi dan bahkan ada keduanya belum terpenuhi semua.

"Melihat dari data tersebut kemungkinan besar akan ada perpanjang pendftaran bagi PKD ini dan kemungkinan juga tidak akan dilakukan perpanjangan karena pendaftaran di hari terakhir ini hingga pukul 23.59 Wib. Karena dihari terkahir ini jumlah pendaftar tersebut bertambah," ungkapnya.

BACA JUGA:Diskominfo Siap Dukung Pengentasan Stunting

BACA JUGA:Pembuang Bayi di Halaman Rumah Sakit Diselidiki di Daerah Ini

Lebih lanjut Tri Suyanto menyampaikan, apabila memang akan dilakukan perpanjangan, maka pihaknya akan membuat pengumuman masa perpanjangan untuk penjaringan calon anggota PKD pada tanggal 22 Mei 2024 hingga 24 Mei mendatang jika nantinya jumlah pendaftar belum mencukupi.

"Jika nantinya jumlah pendaftar belum mencukupi akan kita buka masa pendaftaran perpanjang mulai 22 Mei hingga 24 Mei 2024 mendatang," pungkasnya.(afrizal)

Kategori :