Satgas PAM PUTER Enggano Rutin Patroli Bersama, Ini Tujuannya

Jumat 24 May 2024 - 06:36 WIB
Reporter : Afrizal
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id-Dalam rangka menjamin stabilitas keamanan dan keselamatan di laut, khususnya di perairan dan wilayah kepulauan Enggano.

Satgas PAM PUTER Enggano Kepolisian dan Basarnas menggelar Patroli bersama Tahun 2024 belum lama ini.

Pasalnya, Pulau Enggano yang merupakan pulau terluar yang dimiliki Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.

Patroli Bersama Tahun 2024 secara resmi dipimpin oleh Danton Satgas Letda Inf Mas Julian beserta anggota satgas, kepolisian dan Basarnas berlangsung di Dermaga Malakoni Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Bak Blaw Danau Biru di Pulau Enggano, Airnya Jernih dan Dingin, Begini Asal Usul Namanya

BACA JUGA:HUT ke-21, Investasi di Seluma Tembus Rp 374 Miliar

Danton Satgas Letda Inf Mas Julian, mengatakan, bahwa tujuan dilaksanakannya Patroli Bersama ini adalah menurunkan angka pelanggaran hukum dan tindak kejahatan di laut,

Juga, penegakan hukum dan hak berdaulat Indonesia, Menjamin stabilitas keamanan dan keselamatan di laut khususnya di wilayah Rawan.

"Ya giat ini kita lakukan bertujuan untuk memunurkm angka pelanggaran hukum dan tindak kejahatan di laut,"ujarnya.

Ditambahkannya, hal ini juga dimaksudkan untuk melindunginya sumber daya laut dan lingkungan di wilayah perairan Kepulauan Enggano,

serta meningkatkan kenyamanan bagi para pengguna jasa laut, dan meningkatkan kerja sama antar instansi keamanan laut dan maritim.

"Kegiatan ini juga agar terlindunginya  sumber daya laut dan lingkungan perairan di kepulauan Enggano. Dan juga untuk meningkatkan kenyamanan bagi para pengguna jasa laut, serta meningkatkan kerja sama antar instansi keamanan laut dan maritim,"terangnya.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Kumpulkan Kades se-Kabupaten Rejang Lebong, Ada Apa?

BACA JUGA:Dewan Bengkulu Utara Dorong Bupati Tambah Program Ketahanan Pangan, Ini Tujuannya

Lebih lanjut, ia pun menuturkan, bahwa target Patroli Bersama kali ini meliputi aspek pelanggaran wilayah, pemanfaatan sumber daya alam, penangkapan ikan secara ilegal,

Kategori :