"Itu yang suspek artinya belum positif, hanya menunjukkan gejala klinis. Namun tetap menjadi perhatian kita bersama," ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Prof H Rohidin Mersyah minta masyarakat waspada terhadap penyakit DBD.
Setiap Puskesmas wajib melakukan tindakan. Ia menekankan pentingnya tindakan cepat jika ada kasus DBD yang terdeteksi. Maka setiap Puskesmas tidak boleh diam, atas fenomena tersebut. Tidak hanya melakukan tindakan pengobatan namun juga pencegahannya. Seperti, melakukan fogging dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
"Kalau ada kasus yang terdeteksi, segera lakukan tindakan cepat," tegas Rohidin.
Tidak hanya itu, Rohidin juga meminta setiap Puskesmas di seluruh wilayah Bengkulu untuk aktif memberikan pengumuman dan melakukan tindakan pencegahan DBD.
"Setiap puskesmas dapat memberikan pengumuman upaya pencegahaan. Agar kasus DBD bisa diminimalisir," tutupnya. (151/prw)