Kredit Mobil Bisa Lewat Pegadaian, Begini Syarat dan Cara Pengajuannya

Rabu 29 May 2024 - 10:07 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id-Bagi anda yang ingin membeli mobil secara kredit. Anda bisa membelinya lewat PT Pegadaian.

Pasalnya, PT Pegadaian juga menyediakan sebuah produk pembiayaan pembelian kendaraan yang bisa dimanfaatkan oleh setiap masyarakat.

Melalui Pegadaian, anda bisa membeli mobil secara kredit dengan uang muka yang terjangkau.

Sebab, dengan mengandalkan transaksi syariah, tentunya produk pembiayaan pembelian kendaraan di PT Pegadaian akan sangat membantu kaum muslimin yang tidak ingin adanya riba.

BACA JUGA:Bupati Ini Disebut Kepala Daerah Terkaya di Provinsi Bengkulu, Segini Kekayaannya

BACA JUGA:Update Harga Emas Rabu 29 Mei 2024, Antam dan UBS Kompak Naik

Transaksi syariah yang diberikan oleh Pegadaian sudah sesuai dengan kaedah-kaedah dalam perekonomian syariah yang tertuang dalam fiqih.

Tidak hanya uang muka yang terjangkau, waktu pembayaran cicilan juga panjang, mulai dari 1 tahun atau 12 bulan hingga 5 tahun atau 60 bulan.

Pegadaian memberikan pembiayaan kendaraan mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 450 juta dengan tarif mu'nah pemeliharaan sebesar 0,90 persen taksiran dikalikan jangka waktu pembiayaan.

Sedangkan biaya administrasi mu'nah atau akad sebesar Rp 200 ribu untuk mobil dan sebesar Rp 70 ribu untuk sepeda motor.

Adapun syarat Pengajuan kredit mobil di Pegadaian Syariah adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Jual Beli Mobil Bekas, Ayo di Caroline.id Saja, Ini Keuntungannya yang Bisa Didapat Pelanggan

BACA JUGA:KUR BNI Rp 75 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Berikut Tabel Angsurannya

- Pegawai tetap suatu instansi pemerintah/swasta minimal telah bekerja selama 2 tahun

- Melampirkan kelengkapan dokumen seperti Fotokopi KTP (suami/isteri), Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi SK pengangkatan sebagai pegawai / karyawan tetap, Rekomendasi atasan langsung, Slip gaji 2 bulan terakhir

Kategori :