Sedangkan Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas AKP Sarmadi mengaku pihaknya belum menerima laporan perihal video tidak senonoh yang tersebar luas story FB tersebut. Namun, Sarmadi meminta masyarakat untuk bijak dalam menggunakan smartphone, khususnya dalam menyebarkan video yang berbau pornografi karena ada undang-undang yang mengatur hal tersebut.
“Sebaiknya kalau memiliki video jangan disebarkan luaskan karena nanti dapat dikenakan Undang-Undang IT. Sehingga lebih baik videonya dihapus saja,” singkatnya. (117)
Kategori :