Harianbengkuluekspress.id- Gedung Kepolisian Subsektor (Polsubsektor) Semidang Lagan di Desa Lagan Bungin, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya difungsikan.
"Ya, bangunan Polsubsektor sudah ditempati. Ini merupakan kebijakan Kapolres Benteng untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Semidang Lagan," kata Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi SSos SIK MH MIK, melalui Kabag SDM, Kompol Yosril Radiansyah SH MH.
Dijelaskan Yosril, sebanyak 7 orang personel ditugaskan di Polsubsektor untuk membantu melayani masyarakat di 10 desa wilayah Kecamatan Semidang Lagan.
BACA JUGA:Gerakan Pramuka Benteng Adakan Latgab dan Persami, Ini Pesan Pj Bupati
BACA JUGA:Amakan Doa Ini, Insya Allah Amarahmu Bisa Diredam
Sembari menunggu terbentuknya Polsek Semidang Lagan, layanan di Polsubsektor Semidang Lagan masih menginduk ke Polsek Karang Tinggi.
"Personel yang ditempatkan semuanya adalah Bhabinkamtibmas di wilayah Kecamatan Semidang Lagan," pungkas Yosril.
Untuk diketahui, pembangunan gedung Mapolsek telah dilakukan sejak tahun 2022. Yaitu, menggunakan anggarkan dari dana APBD tahun 2022 senilai Rp 440 juta.
Pembangunan kembali dilanjutkan pada tahun 2023 dengan menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng tahun 2023 dengan pagu Rp 390 juta.
BACA JUGA:HDCI Touring di Pulau Sumatera, Mampir ke Rejang Lebong, Nikmati Kopi Bermani Coffee
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Bengkulu Dimulai, Berlaku Hanya 6 Bulan, Berikut Jadwalnya
Lahan Polsek merupakan hibah dari perusahaan batu bara, PT Kusuma Raya Utama (KRU) yang beraktivitas di Kecamatan Semidang Lagan.(Bakti)