Tempat Hiburan Malam Diimbau Ditutup, Ini Tujuannya

Selasa 04 Jun 2024 - 21:56 WIB
Reporter : afrizal
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  - Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Kabag Ops Kompol Bakit Eko Hadi Suseno SH MH mengimbau, agar tempat hiburan malam serta tempat tempat jualan minuman keras agar menutup usahanya sementara selama helat Musabaqah Tilawatil Qur’an ( MTQ ) tingkat Provinsi Bengkulu ke-36 yang dipusatkan di Kabupaten Bengkulu Utara (BU).

"Ya, kita himbau bagi pengusaha hiburan malam dan tempat tempat jualan minuman keras agar dapat menutup sementara selama perhelatan MTQ ini," ujarnya.

Ditambahkannya, bahwa hal ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi pengusaha hiburan malam serta tempat jualan minuman keras dalam menyukseskan pelaksanaan MTQ tersebut di Kabupaten BU. Tujuannya agar pelaksanaan MTQ berjalan aman dan lancar tanpa adanya gangguan. Sehingga masyarakat dan peserta benar-benar terfokus pada pelaksanaan MTQ yang berlangsung selama sepekan itu.

"Terkait hal ini kita juga telah berkoordinasi pihak TNI dan Satpol PP untuk melakukan patroli serta razia kepada tempat hiburan malam yang beroperasi selama MTQ. Seluruh upaya yang dilakukan merupakan langkah menciptakan kenyamanan dan ketentraman selama pelaksanaan MTQ berlangsung," ungkapnya.

BACA JUGA:5 Bulan, 6 ASN Ajukan Cerai, Alasannya Ini

BACA JUGA:BRI Curup Kembali Gelar Undian Simpedes, Ini Jadwal dan Hadiahnya

Kabag Ops menjelaskan, momentum MTQ harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mempromosikan potensi yang dimiliki daerah Kabupaten BU baik itu wisata dan kulinernya. Dan masyarakat umum untuk bersama menjaga suasana dan kebersihan lingkungan, cara berpakaian dan perilaku agar tamu datang dari berbagai kabupaten kota di Provinsi Bengkulu bisa merasa nyaman.

"Ini yang kita harapkan agar momentum MTQ ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin serta masyarakat umum dapat ikut bersama menjaga suasana agar menjadi aman dan nyaman," pungkasnya.(afrizal)

 

Kategori :