Imron Amin Yunus Diberhentikan dari Jabatan Ini

Rabu 05 Jun 2024 - 20:43 WIB
Reporter : Renald
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id -  Salah satu anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) diujung masa jabatannya akan berganti. Adapun anggota DPRD BS yang akan menjalani Pergantian Antar Waktu (PAW) adalah Imron Amin Yunus. 

Sekretaris DPRD BS, Nico Dwipayana SSTP MM MH menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu tentang pemberhentian Imron Amin Yunus dari jabatan anggota DPRD BS sudah diterima.

Adapun surat pemberhentian tersebut terhitung sejak 30 Mei 2024 lalu.

"Jadi sejak Juni ini, Imron Amin Yunus sudah tidak lagi menerima gaji ataupun hak-hak lain sebagai anggota DPRD BS,"  ujar Nico, Rabu 5 Juni 2024.

BACA JUGA:84 Mesin Pompa Air Dibagikan, Ini Penerimanya

BACA JUGA:84 Mesin Pompa Air Dibagikan, Ini Penerimanya

Nico menyampaikan alasan tersebut karena SK pemberhentian Imron sudah diterima. Bahkan pihaknya akan segera menyampaikan SK tersebut ke pimpinan dan Badan Musyawarah. 

"Nantinya melalui surat dan pembahasan tersebut nantinya akan disusun jadwal rapat paripurna istimewa pemberhentian dan pelantikan anggota DPRD BS," sampainya.

Lebih lanjut, Nico menyampaikan berdasarkan SK Gubernur tersebut bukan hanya pemberhentian Imron Amin Yunus sebagai Anggota DPRD Bengkulu sisa masa bakti periode 2019-2024. Tetapi juga tentan pengantinya di sisa waktu yang ada, yaitu Warasman.

"Terkait penjadwalan rapat paripurna pelantikan, kami masih menunggu petunjuk pimpinan dan hasil rapat Banmus. Sekretariat DPRD siap memfasilitasi proses itu sesuai mekanisme yang berlaku," sampainya

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Berikut Tips Memilih Hewan Qurban

Untuk diketahui Warasman merupakan caleg PKP dapil III yang meraih suara terbanyak ketiga pada pilleg 2019 lalu. Warasman juga merupakan usulan yang disampaikan DPK PKP sebelumnya.

Adapun penyebab Imron Amin Yunus diberhentikan dari Anggota DPRD atas dasar usulan DPK PKP. Sebab Imron Amin Yunus berpindah partai tanpa izin ke PKP untuk maju sebagai caleg di pilleg bulan Februari 2024 lalu. (Renald)

Kategori :