Rancangan APBD Capai Rp 1,04 Triliun

RENALD/BE Sekda BS, Sukarni foto bersama pimpinan DPRD BS saat menyerahkan rencana APBD tahun 2025 selepas rapat Paripurna DPRD BS pada Senin 18 November 2024.--

Harianbengkuluekspress.id – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menetapkan arah baru dalam perencanaan keuangan daerah untuk tahun 2025. Hal tersebut tertuang di dalam Sidang Paripurna DPRD BS yang digelar pada Senin 18 November 2024. 

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD BS, Juli Hartono SE MAP didampingi jajaran dan anggota dari seluruh fraksi dan disaksikan langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) BS.

Di dalam sidang paripurna tersebut rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mencapai angka Rp 1,04 triliun pada tahun 2025. Jumlah ini menandai kenaikan sebesar Rp. 2,67 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) BS, Sukarni MSi dalam pidatonya menyampaikan target pendapatan ini bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi wujud keyakinan bersama bahwa daerah ini mampu tumbuh lebih pesat. 

BACA JUGA:Satlantas Polres BS Terima Penghargaan, Ini Prestasi yang Ditorehkan

BACA JUGA:Menjaga Sejarah, Lestarikan Budaya, Peringatan HUT Provinsi Bengkulu ke-56 Tahun

"Kami yakin dengan sinergi, potensi daerah bisa lebih dimaksimalkan untuk kepentingan bersama,” ujar Sukarni di hadapan seluruh dewan dan tamu undangan yang hadir.

Lebih lanjut, Sukarni mengatakan APBD 2025 tersebut dirancang berdasarkan kebijakan yang diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Melalui kebijakan tersebut membagi pendapatan daerah menjadi tiga komponen utama, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah. 

"Syukur Alhamdulillah, saat ini kami dapat menyampaikan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai pengantar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025," katanya.

Sukarni menjelaskan anggaran ini merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang serta peraturan-peraturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga penyusunan rancangan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 ini dilandasi oleh Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah kita sepakati beberapa waktu yang lalu. 

BACA JUGA:Kenali Karakter Serta Kepriadian Anak Melalui Urutan Kelahiran,,Cek Yuk

"Kisi-kisi dan arah APBD yang kita rencanakan tentu tidak terlepas dari kandungan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025," jelasnya.

Sementara itu Ketua DPRD BS, Juli Hartono menekankan pentingnya kolaborasi dalam mencapai target ambisius ini. Sebab tantangan besar ada di depan mengingat APBD 2025 bukan hanya sekedar dokumen, tetapi cermin visi untuk menghadirkan kesejahteraan dan pembangunan yang lebih merata di BS.

"Tentunya untuk dapat mencapai target dan harapan yang telah disepakati dibutuhkan sinergitas," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan