Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 3700 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Seluma dipastikan minggu ini akan mendapatkan gaji 13. Pasalnya, anggaran sebesar Rp 19 M telah disediakan Pemkab Seluma.
“Rabu ini (kemarin, red) sudah kita proses ke rekening masing-masing ASN karena Surat Edaran (SE) dari Kementerian Keuangan telah keluar,” tegas Kepala BKD Seluma, Sumiati SE kepada wartawan.
Sementara itu, untuk gaji PPPK yang baru saja dilantik, juga akan tetap diberikan karena pos anggaran untuk mereka berbeda dengan ASN saat ini.
Sehingga pembayarannya tetap akan dilaksanakan dalam waktu secepatnya. Menurutnya, untuk ASN usai menerima gaji bulan Juni ini, Pemkab Seluma kembali akan memproses gaji 13 ini.
BACA JUGA: Pemulihan Listrik Masih Dilakukan, Ini Penyebab Pemadaman
BACA JUGA:Imron Amin Yunus Diberhentikan dari Jabatan Ini
“Edaran SE Kementerian Keuangan telah ada dan terlebih dahulu diproses gaji barulah gaji 13 ini,” sambungnya lagi.
Tambahnya, untuk gaji 13 ini sebagian besar dan mayoritas dipergunakan untuk pembiayaan sekolah anak anak dari ASN, menjelang memasuki tahun ajaran baru.
Terpisah, seluruh PPPK di Kabupaten Seluma termasuk yang baru mendapatkan SK tahun 2024 ini. Dipastikan juga akan mendapatkan gaji 13 ini.
Karena pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran untuk pembayarannya.
BACA JUGA:84 Mesin Pompa Air Dibagikan, Ini Penerimanya
“Pos anggaran gaji 13 PPPK ini berbeda dengan ASN, jadi mereka tetap dapat dan menerima,” sampainya singkat. (Jefrianto)