H-10 Lebaran, THR Cair, Besarannya Segini
RIO/BE Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu akan dicairkan minimal H-10 sebelum Lebaran Idul Fitri nanti.--
Harianbengkuluekspress.id - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu! Tunjangan Hari Raya (THR) akan dicairkan minimal H-10 sebelum Lebaran Idul Fitri nanti. Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Rizqi Al Fadli SIP MSi mengatakan, pembayaran THR bagi ASN itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.
"Minimal 10 hari sebelum lebaran, pembayaran THR akan dilakukan," terang Rizqi, Jumat 15 Maret 2024.
Dijelaskannya, berdasarkan PP nomor 14 tahun 2024 tersebut, THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum lebaran. Sedangkan gaji ke-13 akan dicairkan paling cepat pada Juni 2024.
THR dan gaji ke-13 itu, diberikan kepada seluruh aparatur negara yang berhak menerimanya. Termasuk PNS dan calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.
"Seluruh aparatur negara bisa mendapatkan haknya," jelas Rizqi.
Rizqi mengatakan, sumber anggaran THR dan gaji ke-13 yang berasal dari APBN. Besarannya dihitung berdasarkan lima komponen. Diantaranya, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.
"Jadi nilainya tentu berbeda-beda, sesuai dengan pangkat dan golongannya," tuturnya.
Sementara itu, untuk THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD, menurut Rizqi, besarannya dihitung berdasarkan lima komponen yang sama dengan APBN. Kemudian ditambahkan dengan tambahan penghasilan, paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan. Namun tetap memperhatikan kapasitas fiskal masing-masing daerah.
"Sesuai regulasinya begitu," tambah Rizqi.
Rizqi berharap pencairan THR dan gaji ke-13 ini dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan Lebaran dan meningkatkan daya beli masyarakat.
"Diharapkan THR dan gaji ke-13 ini dapat digunakan secara bijak dan tepat sasaran untuk kebutuhan keluarga," tutupnya. (Eko)