TAIS, BE - Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Seluma dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Dinas Kesehatan kemarin berlangsung memanas. Pasalnya, anggaran yang sudah dibahas bersama DPRD diduga dialihkannya DPA Universal Health Coverage (UHC) oleh BKD, sehingga program BPJS Kesehatan melalui program UHC terancam tak dapat dilayani lagi untuk masyarakat.
"Kita ingin tahu sebab pengalihan DPA ini, jadi kita gelar RDP bersama BKD dan Dinkes untuk memastikannya," terang Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca SSos, usai rapat dengar pendapat.
Dijelaskan Nofi yang memimpin langsung RDP anggaran BPJS Kesehatan program UHC telah dianggarkan di APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 500 juta. Namun anggaran tersebut hilang, dialihkan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan ASN.
"Keterangan BKD, bukan dialihkan tetapi salah input rekening. Terinput rekening BPJS Kesehatan ASN," sampainya.
Disampaikan, DPRD memprotes keras anggaran BPJS Kesehatan UHC dialihkan. Karena telah disahkan dan telah masuk dalam APBD Perubahan 2023. BPJS Kesehatan UHC merupakan BPJS darurat untuk masyarakat kurang mampu, yang langsung dapat aktif saat dibutuhkan.
"Kami telah perjuangkan dan anggarkan BPJS UHC ini, karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Jadi jangan sekali-kali dialihkan," tegas Nofi.
Nofi menambahkan anggaran Rp 500 juta untuk BPJS Kesehatan UHC ini rinciannya Rp 450 juta dan Rp 50 juta untuk insentif tenaga kesehatan di Dinkes Seluma.
"Besok (8/11/2023) RDP kembali akan kita gelar, RDP ini, dengan menghadirkan BKD dan Bappeda. Untuk memastikan anggaran BPJS UHC ini ada dan terealisasikan," tutupnya. (333)