Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Kaur mencatat, sejak Januari hingga Juni 2024 ini, sudah 15 warga Kaur mengajukan surat rekomendasi paspor dan penerbitan ID Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sebagai salah satu syarat bekerja di luar negeri.
“Ya sejak Januari sampai dengan awal Juni 2024 ini jumlah CPMI yang direkomendasi ID dan Paspor sudah 15 orang,” kata Kepala Disnakertrans Kaur, Noprin Aidi SIP MSi melalui Kasi Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja, Yuliswan SS, Minggu 9 Juni 2024.
Dikatakan Yulis, 15 CPMI yang sudah mendapat rekomendasi paspor dan ID itu yakni 11 orang tujuan Taiwan, Polandia 1 orang, Malaysia 2 orang dan brunei 1 orang.
Dimana permohonan surat rekomendasi paspor dan ID dapat dilakukan bagi calon pekerja migran apabila sudah memiliki akun di aplikasi Siap Kerja Kemnaker. Jika telah memiliki akun Siap Kerja, Disnakertran akan melakukan verifikasi langsung kepada calon pekerja migran.
BACA JUGA:Nasdem dan PKB Usung Teddy , Parpol Lain Menyusul
BACA JUGA:Jembatan Lubuk Selandak Segera Dibangun, Begini Pernyataan Kadis PUPR Mukomuko
“Untuk tujuan paling banyak itu ke negara Taiwan dan juga kita dalam memberikan rekomendasi ini tidak bisa sembarangan, mereka kita wawancara terkait kemana dan dimana mereka bekerja. Serta P3MI yang menaungi mereka bekerja di luar negeri,” terangnya.
Ditambahkannya, ia juga selalu menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur terhadap iming-iming berlebihan untuk bekerja ke luar negeri sebagai CPMI. Sebab tidak sedikit CPMI yang termakan bujukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, untuk dapat bekerja diluar negeri secara instan, tanpa melalui prosedur resmi.
Beberapa ciri-ciri calo penyalur PMI ilegal yang dapat dengan mudah diketahui oleh masyarakat, di antaranya menawarkan iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi, namun dengan syarat membayar uang tunai.
“Kita selalu meminta masyarakat agar waspada dan melaporkan kepada kita dan pihak kepolisian jika mendapati oknum-oknum yang diyakini kuat merupakan calon penyalur CPMI ilegal,” imbaunya. (Irul)