Total Kerugian Rp 600 Juta, 2 Tersangka Dana BOS MAN 2 Kepahiang Baru Kembalikan Segini

Selasa 11 Jun 2024 - 21:29 WIB
Reporter : Doni
Editor : Dendi

Keempat modus yang dimaksud yakni memotong anggaran kegiatan, membuat kegiatan fiktif, markup belanja, dan cash back dari pihak ketiga. 

Namun, sejauh ini penyidik mengaku belum bisa membeberkan uang hasil dugaan Tipikor dengan total Rp 619.320.974, digunakan untuk apa saja oleh 3 tersangka. Tapi penyidik sudah memastikan bahwa KN sebesar itu dinikmati ketiga tersangka. (320)

 

Kategori :