Harianbengkuluekspress.id-Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIK melakukan razia HP anggotanya, dengan sasaran aplikasi dan situs judi online.
Langkah ini dilakukan sebagai komitmen dalam memberantas judi yang dimulai dari internal kepolisian.Kegiatan pengecekan HP anggota Polres Bengkulu Selatan dan Jajarannya dilakukan Rabu 19 Juni 2024 pagi di lapangan Upacara Mapolres BS
"Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri. Tujuannya, memastikan tidak ada personil yang terlibat dalam kegiatan judi online yang dapat merusak citra dan kinerja kepolisian," katanya.
Dalam kegiatan ini, seluruh handphone milik personil Polres Bengkulu Selatan diperiksa secara teliti untuk mendeteksi keberadaan aplikasi maupun akses ke situs-situs judi online.
BACA JUGA:Lindungi Masyarakat, Pemkab Mukomuko Gencarkan Vaksinasi Rabies Tahap Kedua
BACA JUGA:Daftar PPDB SMK, Siswa Dari Luar Daerah Wajib Pindah Rayon, Disini Lokasinya
Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan personil dalam aktivitas judi online.
"Pentingnya kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah perilaku menyimpang yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri. Kami berkomitmen untuk terus menjaga disiplin dan integritas di Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Pengecekan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan kami dalam memberantas segala bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat dan institusi," tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Kapolres juga menekankan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan dan disiplin di kalangan personil Polres Bengkulu Selatan
AKBP Florentus Situngkir SIK mengimbau seluruh personil agar tetap menjaga integritas, menjauhi segala bentuk kegiatan ilegal, dan selalu berkomitmen dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
BACA JUGA:Lebih Awal, Tahun 2025 Indonesia Dapat Kuota Haji Sebanyak 221 Ribu, Menag Ungkap Begini
"Diingatkan kembali kepada seluruh personil Polres Bengkulu Selatan, jangan sampai melaku kan tindakan pidana karena sanksi hukum pasti akan kita berikan " harap Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK. (Renald)