Harianbengkuluekspress.id - DPRD Provinsi Bengkulu resmi membuka pengaduan terhadap segala bentuk kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA sederajat.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan dengan jujur dan adil, serta menghindari tindakan manipulatif yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi SIP MM menegaskan, pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam PPDB.
"PPDB tingkat SMA sudah mulai dibuka, kita belum dapat laporan dari masyarakat. Mungkin karena baru, jadi belum ada masalah, belum ada yang nitip," ujar Edwar, Kamis, 20 Juni 2024.
Edwar berpesan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mulai tingkat provinsi, kabupaten, dan kota selaku dinas teknis yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan PPDB di semua jenjang dengan sebaik mungkin.
BACA JUGA:Pilkada Seluma 2024: Erwin Octavian - Jonaidi Final Berpasangan, Lanjutkan Seluma Alap Part II
BACA JUGA:DAK Terkontrak Rp 14,41 Miliar, Ini Deadline Pemanfaatannya dari Kemenkeu
Mereka diminta melaksanakan PPDB mengacu pada aturan yang sudah jelas dan diharapkan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Disdikbud selaku leading sektor kita minta melaksanakan PPDB ini sebaik mungkin, jangan sampai menimbulkan persoalan di kemudian hari seperti PPDB tahun 2022 dan 2023 lalu. Aturannya kan sudah jelas jadi kita minta komitmennya," tegas Edwar.
Khusus untuk penerimaan jalur prestasi, yang sering menjadi sorotan karena rentan terhadap kecurangan, Edwar menekankan pentingnya transparansi dalam proses tersebut.
Ia meminta agar standar yang digunakan di masing-masing sekolah dipantau dengan ketat sesuai aturan yang berlaku.
"Kita juga akan memantau, masyarakat juga diharapkan memantau. Makanya kalau ada dugaan kecurangan, silakan melapor ke kami (DPRD)," tambahnya.
Edwar menekankan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mengawasi proses PPDB ini. Menurutnya, pengawasan dari masyarakat akan membantu memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan jujur dan adil, serta menghindari adanya kecurangan yang dapat merugikan calon siswa.
“Disdikbud dan sekolah-sekolah harus menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan PPDB. Masyarakat berhak tahu dan memantau proses ini agar tidak ada pihak yang dirugikan," papar Edwar.
Sebagai informasi, PPDB tingkat SMA sederajat di Provinsi Bengkulu mulai dibuka sejak Rabu, 19 Juni 2024, melalui tiga jalur yakni Afirmasi (15 persen), Prestasi (20 persen), dan jalur kepindahan orang tua siswa (15 persen). Proses penerimaan ini akan berlangsung hingga tanggal 21 Juni 2024 mendatang.(999)