Harianbengkuluekspress.id - Hingga saat ini masih banyak masyarakat menunggak iuran BPJS kesehatan. Dampaknya, ketika akan digunakan di fasilitas kesehatan (Faskes) masyarakat kesulitan untuk mengaktifkan kembali.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, kesulitan masyarakat itu, karena masih lemahnya sosialisasi tata cara mengaktifkan kembali BPJS kesehatan.
"Kita ini kurang sosialisasi mendalam," terang Isnan, usai menggelar rapat Forum Komunikasi terkait Implementasi Strategi Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Tahap I di Ruang Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat 21 Juni 2024.
Dijelaskannya, secara mekanisnya untuk mengaktifkan kembali BPJS kesehatan itu, dengan mendatangi Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten/kota maupun provinsi. Nantinya, Tim Dinkes akan berkoordinasi dengan Kantor BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Buka Samsat Keliling Malam Hari, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Agustus, Golkar Keluarkan Rekomendasi Pilkada untuk Calon Ini
"Tim Dinkes akan mengecek terdaftar di kabupaten atau di provinsi. Masalahnya ini masyarakat yang BPJS-nya tidak aktif minta aktif di Rumah Sakit tapi mekanismenya itu harus lewati dinkes dulu," tuturnya.
Isnan mengatakan, laporan ke Dinkes itu sangat penting. Nantinya bisa dilihat, BPJS yang tidak aktif itu apakah masuk dalam BPJS yang dibayar pemerintah melalui kuota UHC atau tidak.
"Kalau kuota yang dibayarkan masuk dalam anggaran pemerintah bisa diaktifkan langsung, nah kalau yang tidak itu yang susah proses mengaktifkannya ini harus lapor ke Dinkes terus BPJS baru bisa diaktifkan," tambahnya.
Sosialisasi secara mendalam, menurut Isnan harus dilakukan secara masif. Semua pihak harus terlibat dalam melakukan sosialisasi. Mulai dari Dinkes kabupaten/kota, BPJS Kesehatan, hingga pemerintah desa.
BACA JUGA:Giliran Pedagang Pasar Minggu Ditertibkan Satpol PP
"Jadi perlu sosialisasi lebih mendalam lagi kepada masyarakat," tegasnya.
Disisi lain, Isnan mengatakan, UHC Provinsi Bengkulu saat ini sudah mencapai 99 persen. Artinya, tinggal sedikit lagi bisa sampai 100 persen. Maka UHC menuju 100 persen itu, harus benar-benar dirasakan masyarakat langsung.
"UHC kita sudah 99 persen," tambah Isnan.
Meski UHC sudah 99 persen, Isnan mengatakan, memang masih ada yang nunggu iuran BPJS Kesehatan. Berdasarkan data BPJS kesehatan Bengkulu, tunggakan peserta mandiri mencapai 370.296 orang atau sebesar Rp 149,8 miliar per tanggal 23 Maret 2024.