Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur menargetkan meraih Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori utama di tahun 2024 ini.
Guna mewujudkan target ini, Pemkab Kaur melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kaur menggelar rapat percepatan KLA Kabupaten Kaur di aula DP2KBP3A Kaur, Selasa 25 Juni 2024.
“Untuk mencapai predikat KLA, diperlukan komitmen dan peran aktif dari semua pihak, baik pemerintah dan masyarakat. Kita Kaur ditargetkan raih predikat KLA di tahun 2024,” kata Sekda Kaur, Drs. Ersan Syafiri MM saat memimpin rapat percepatan KLA Kabupaten Kaur, Selasa 25 Juni 2024.
Dikatakan Sekda, KLA merupakan bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Kaur untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
BACA JUGA:3 Perusahaan Diberi Penghargaan, Ini Nama Perusahaannya
BACA JUGA:Jalan Sentra Produksi Pertanian Mulus, Ini Lokasinya
Dalam mewujudkan KLA ini harus dilakukan sinergi dan kontribusi dalam layanan pemenuhan hak anak sehingga target yang sudah ditetapkan bisa tercapai.
"KLA untuk Kabupaten Kaur sendiri itu sudah tergolong bagus, karena sampai saat ini Kabupaten Kaur sudah berada di angka 780 dan kita target dicapai nilai 850, ini artinya untuk mencapai target tersebut Kabupaten Kaur tinggal membutuhkan 70 lagi," terangnya.
Ditambahkannya, ia meminta kepada seluruh Camat dan dinas terkait untuk secepatnya menyerahkan data yang dibutuhkan, seperti Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan bagi anak korban kekerasan dan eksploitasi dari kecamatan dan Polsek setempat, pelayanan bagi anak korban bencana dan konflik, pelayanan bagi anak dengan perilaku menyimpang dan SOP pelayanan anak yang berhadapan dengan hukum.
Dimana data ini untuk mencapai target tersebut sangat dibutuhkan dukungan dari seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten kaur.
BACA JUGA:285 Formasi CPNS dan PPPK Diusulkan
"Untuk mencapai target sangat dibutuhkan data dari seluruh kecamatan, karena data yang diperlukan semuanya ada di masing-masing Kecamatan. Saya minta kepada seluruh camat untuk membuat SOP, SK Tentang Layak Anak dan pemenuhan data yang masih belum lengkap dan hari Kamis 27 Juni 2024 data tersebut sudah harus diserahkan ke provinsi," tegasnya.(Irul)