HMI Tuntut Tolak Revisi UU, Gelar Aksi di Sini

Selasa 25 Jun 2024 - 21:35 WIB
Reporter : Eko
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Ratusan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu turun ke jalan pada hari Selasa, 25 Juni 2024, untuk menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Demo yang dimulai pukul 13.36 WIB itu, para kader HMI menolak terhadap revisi Undang-Undang.  Mulai revisi Undang-undang TNI/POLRI, UU Penyiaran.

Kemudian mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat.

Ketum HMI Cabang Bengkulu, Anjar Wahyu Wijaya mengatakan, revisi UU tersebut akan mencederai hak demokrasi dimuka publik.  "Kami mendesak DPR RI melalui DPRD Provinsi Bengkulu untuk menolak RUU tersebut.

BACA JUGA:Pemkab BS Launching Program Ini

BACA JUGA:Jabatan Kades Jadi 8 Tahun di Seluma sedang Diproses

Termasuk menghentikan RUU Penyiaran," terang Anjar, saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis 25 Juni 2024.

Tidak hanya itu, kader HMI juga mendesak pemerintah untuk menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap aktivis. Termasuk menuntut aparat penegak hukum untuk menghentikan segala tindakan represifitas terhadap aktivis.

"HMI juga mendesak pemerintah untuk merevisi Undang-Undang ITE yang dinilai menjadi alat kriminalisasi oleh oknum penegak hukum terhadap aktivis," ungkapnya.

Anjar menegaskan, pihaknya juga mendesak Kemendikbud Ristek untuk mencabut Permendikbud nomor 2 tahun 2024. Sebab, Permendikbud tersebut dinilai memberi ruang Perguruan Tinggi (PT) dalam melakukan praktek komersialisasi pendidikan.

BACA JUGA: HNSI Perjuangkan Kepentingan Nelayan, Ini Hasil Musda HNSI Provinsi Bengkulu 2024

"UKT yang tinggi, akan mengurangi generasi penerus bangsa untuk kuliah. Kami dengan tegas, agar Permendikbud tersebut bisa dicabut," tutur Anjar.

Dalam aksi tersebut, para kader HMI mencoba untuk memaksa masuk ke Gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Meski sempat terjadi dorong-dorongan antara kader HMI dengan aparat kepolisian. Namun masih bisa ditahan oleh aparat kepolisian yang menjaga demonstrasi.

Dari perwakilan DPRD Provinsi Bengkulu, mencoba menemui pendemo. Ada Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi dan anggotanya Zainal, serta Zulasmi Octarina, termasuk Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga.

Hanya saja, upaya menemui pendemo itu, gagal untuk menerima aspirasi. Sebab, para anggota dewan yang telah menunggu lama, tidak juga diberikan kesempatan berbicara. Maka para anggota dewan itu, memutuskan untuk meninggalkan para pendemo.

Kategori :