BENGKULU, BE - Adanya laporan dugaan pungutan liar dari para pedagang Pasar Panorama segera ditindaklanjuti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Bengkulu. Laporan terkait adanya dugaan pungli pembuatan kartu anggota pedagang yang diduga dilakukan oknum petugas pasar yang juga melibatkan oknum preman.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Bengkulu Bujang HR saat dikonfirmasi BE terkait hal itu menegaskan, adanya dugaan pungli untuk pembuatan kartu anggota pedagang sebesar Rp 200 ribu, yang mau diambil dari para pedagang itu tidak benar. Tidak ada instruksi Disperindag maupun UPTD pasar terkait hal tersebut.
"Tidak ada itu pembuatan kartu anggota pedagang. Tidak benar itu, nanti kita tindaklanjuti segera. Krena kalau memang terjadi itu sudah termasuk pungli," terangnya, Kamis (9/11) kepada BE.
Ia juga menyebutkan, Disperindag kota tak pernah memerintahkan maupun menyuruh petugas pasar ini untuk mengambil iuran pembuatan kartu anggota pedagang. Tujuan kartu itu juga untuk apa, fungsinya untuk apa juga tidak jelas.
"Para pedagang juga sudah memiliki KTP dan itu kartu identitas yang resmi. Jadi tidak ada itu pembuatan kartu anggota pedagang," tegasnya.
Terkait dengan hal itu, Bujang meminta agar para pedagang untuk tidak menuruti apa yang disampaikan oleh para oknum nakal tersebut.
"Jangan dituruti permintaan mereka itu. Terkait kejadian tersebut akan segera kita dalami," paparnya.
Adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum petugas pasar yang jga melibatkan unsur preman ini disampaikan salah satu pedagang Pasar Panorama yang memiliki kios disalah satu blok HH Pasar Panorama Kota Bengkulu.
Kepada BE, ia menjelaskan, sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (9/11). Ada dua orang yang mendatangi kios yang ada di blok AA dan HH. Kedatangan mereka ini meminta agar para pedagang sekitar 40 orang membayar uang sebsar Rp 200 ribu untuk pembuatan kartu anggota pedagang.Para pedagang ini pun mempertanyakan fungsi dari kartu anggota pedagang itu, namun kedua oknum yang melakukan pungli tersebut tidak bisa menjelaskan. Bahkan, salah satu petugas yang diduga preman sempat bersitegang dengan pedagang.
"Saya tidak tahu apa alasan pembuatan kartu itu. Selama ini tidak ada, saya sudah berjualan di Pasar Panorama ini sejak tahun 1984. Kita selalu taat di dalam membayar retribusi pasar, baik retribusi kebersihan, sampah dan keamanan," ucap salah satu pedagang yang memiliki kios di blok HH.
Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, dia dan para pedagang lainnya meminta agar Pemkot serta dinas yang menaungi Pasar Panorama bisa melakukan tindakan tegas terhadap oknum petugas pasar yang nakal tersebut.
"Kalau memang kepentingannya jelas dan ada surat resmi terkait pembuatan kartu anggota pedagang itu, mungkin kita (para pedagang, red) bisa menerimanya, tetapi inikan tidak jelas sama sekali. Jadi, kita keberatan memberikan uang Rp 200 ribu itu," terangnya.
Oleh karena itu, terkait dengan keluhan dri para pedagang ini sekiranya dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait kedepannya.
"Hal ini guna untuk mencegah hal serupa kembali terjadi, karena jujur kita juga takut jika ada pedagang yang melawan dan bisa menimbulkan keributan nntinya," demikian ucapnya. (529)