harianbengkuluekspress.id - Dari target penerimaan pajak sebesar Rp 310 miliar ditahun 2024 ini, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup telah berhasil merealisasikan sebesar 41 persen atau sekitar Rp 131 miliar.
"Hingga Juni ini, realisasi penerimaan pajak di KPP Pratama Curup ini sudah 41 persen atau sekitar Rp 131 miliar dari target kita Rp 310 miliar," terang Kepala KPP Pratama Curup, Imam Kasro'i.
Dijelaskan Imam, realisasi tersebut mereka himpun dari Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang sebagai wilayah kerja dari KPP Pratama Curup. Penerimaan pajak di wilayah kerja KPP Pratama Curup tersebut masih ditopang dari instansi pemerintah. Sehingga meskipun penerimaan mereka dipertengahan tahun 2024 ini belum 50 persen, namun pihaknya optimis target mereka akan terealisasi 100 persen diakhir tahun 2024 mendatang.
"Karena sebagian besar penerimaan kita dari instansi pemerintah, sehingga peningkatan penerimaan kita akan terjadi menjelang akhir tahun karena semua kegiatan pemerintah saat itu sudah bergerak," paparnya.
Lebih lanjut Imam menjelaskan, meskipun penerimaan mereka baru 41 persen, namun dibandingkan dengan periode yang sama ditahun 2023 lalu. Penerimaan tahun ini sudah mengalami peningkatan, karena pada periode yang sama ditahun 2023 capain mereka baru 37 persen.
Disisi lain, Imam mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak yang dilakukan oleh KPP Pratama Curup juga dipengaruhi oleh tingginya harga komoditas kopi yang menjadi komoditas utama masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang.
"Tingginya harga kopi juga berdampak pada penerimaan pajak khususnya dari PPN penjualan ditingkat pedagang pengepul," kata Imam.
BACA JUGA:Ajak Pelajar Gabung Ke PMR, Ketua PMR Kota Bengkulu Sampaikan Manfaatnya
BACA JUGA:Vaksinasi HPR Digelar Secara Massal, Ini Waktu Pelaksanaannya
Tingginya harga kopi tersebut, menurutnya, juga akan berdampak pada penerimaan dari pembayaran pajak penghasilan atau PPH tahun 2025 mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Imam mengingatkan, para wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Curup untuk selalu taat dalam membayar pajak. Karena pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak tersebut akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.(ari)