Jabatan Kades dan BPD akan Dikukuhkan

Minggu 30 Jun 2024 - 21:23 WIB
Reporter : Renald
Editor : Haijir

BACA JUGA:Kerusakan Jalan Provinsi Semakin Parah, Ini Lokasinya

"Tentunya kita berharap kepala desa yang telah dikukuhkan masa jabatannya menjadi 8 tahun dapat lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugasnya," harapnya. (Renald)

Kategori :