harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) Data Pemilih Pilkada 2024 di Kabupaten Rejang Lebong. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) juga melaksanakan Coklit untuk masyarakat yang berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Dalam pelaksanaan Coklit yang dilaksanankan Pantarlih, masyarakat masuk dalam kategori ODGJ juga ikut dicoklit, karena memang ODGJ memiliki hak pilihnya," terang Komisioner KPU Rejang Lebong Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muhammad Anas Kholiq.
Diungkapkan Anas, dalam proses Coklit data pemilih, ODGJ dikelompokkan atau masuk dalam kategori pemilih disabilitas. Sedangkan untuk jumlahnya, Anas belum bisa memastikan, karena proses Coklit masih terus berlangsung.
"Untuk jumlah ODGJ yang kita Coklit atau pemilih disabilitas lainnya belum kita ketahui, karena nanti setelah proses Coklit selesai baru kita ketahui," kata Anas.
Sementara itu, capaian kegiatan Coklit di Kabupaten Rejang Lebong, menurut Anas, hingga Rabu 3 Juni 2024 pagi sudah tercapai 72,51 persen dari target sebanyak 208.681 orang pemilih. Dengan capaian tertinggi di Kecamatan Curup Utara yang sudah 94,33 persen. Sedangkan capaian terendah di Kecamatan Selupu Rejang yaitu sebesar 64,12 persen.
"Daerah Selupu Rejang ini paling rendah, karena kita tahu daerah Selupu Rejang ini merupakan sentral pertanian. Baik sayuran maupun kopi, sehingga saat siang banyak ke kebun," papar Anas.
BACA JUGA:87.273 NIK Wajib Pajak Jadi NPWP, Ini Sanksi Tidak Melakukannya
BACA JUGA:Polres BS Gelar Sertijab untuk Jabatan Ini
Terlebih lagi dijelaskan Anas, jumlah pemilih di Kecamatan Selupu Rejang ini cukup banyak dibandingkan dengan kecamatan-kecamatan lainnya. Sehingga proses Coklitnya juga membutuhkan waktu. Sementara itu, solusi untuk Coklit terhadap masyarakat yang ke kebun pada siang hari tersebut, yaitu dengan mendatangi mereka di malam hari. Dengan masih akan berlangsungnya Coklit hingga akhir Juli ini, Anas mengajak, seluruh masyarakat untuk ikut menyukseskan dengan menerima Pantarlih yang akan memutakhirkan data pemilih.
"Masyarakat juga kami minta untuk mencermati data dan jangan sampai ada warga yang tidak tercoklit," pesan Anas.
Untuk masyarakat yang belum tercoklit, Anas meminta, untuk segera memberita tahu petugas PPS ataupun Pantarlih. Karena proses Coklit untuk memastikan semua masyarakat terdata sebagai pemilih dan bisa memberikan hak suara mereka pada Pilkada mendatang.
Sementara itu, untuk kendala non teknis seperti adanya Pantarlih yang digigit anjing belum lama ini, Anas menegaskan, pihaknya telah meminta para Pantarlih saat melakukan Coklit untuk selalu mengedepannya keselamatan.
Anas juga mengaku pihaknya juga telah koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kades maupun Lurah untuk mengandangkan terlebih dahulu hewan-hewan peliharaan mereka yang bisa menggangu proses Coklit di Kabupaten Rejang Lebong.(ari)