113 Calon Imam Masjid Uni Emirat Arab Lulus CAT dan Wawancara, Cek Disini

Selasa 09 Jul 2024 - 11:59 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Harianbengkuluekspress.id-Sebanyak 113 peserta calon imam masjid Uni Emirat Arab (UEA)  dinyatakan lulus seleki  tahap Computer Assisted Test (CAT) dan wacancara. 

Mereka berhasil menjadi terbaik setelah menyisihkan 221 kontestan lainnya, dan akan mengikuti seleksi tahap lanjutan. 

Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus dapat diakses melalui Platform PUSAKA SuperAPP yang diunduh di Google Play atau AppStore . 

" Mereka yang lolos wajib mengikuti seleksi tahap akhir, yakni wawancara bersama Otoritas UEA.  Secara umum, kualitas peserta baik dan bagus, semakin baik dari seleksi sebelumnya, " ungkap Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Adib. 

BACA JUGA:Kemenag Umumkan Peserta Yang Lulus Administrasi Calon Imam Masjid Uni Emirat Arab, Cak Disini

BACA JUGA:Buruan Daftar, Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid, Ini Syarat dan Penempatannya

Dijelaskannya,  seleksi tahap  akan dilakukan secara offline pada 10-12 Juli 2024, di Jakarta.  Para peserta akan berhadapan langusng dengan tim penguji dari UEA. Seleksi tahap akhir  jelas semakin ketat dan kompetitif. 

" Diharapkan para peserta dapat mempesiapkan diri dengan maksimal, dan berikan penampilan terbaik,  " pintanya. 

Abdi berpesan sebelum berkompetisi, para peserta dapat memperbanyak  hafalan,  pengulangan hafalan harus terus dilakukan, kemudian membaca kembali rujukan fikih, dan mengasah kemampuan Bahasa Arab. 

Perlu diketahui untuk menjadi Imam masjid Uni Emrita Arab, calon imam harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut, yakni hafalan Al-quran 30 juz, sehat jasmani dan rohani.

Menguasai ilm tajwid (teori dan praktik), dapat berkomunikasi dalam Bahasa Arab, memahami fiqih, memiliki suara fasih dan merdu, Tidka Bergabung dalam partai Politik, memiliki keterampulan rtorika dakwah dan berkutbah serta berakhlak mulai,

Selanjutnya,  mereka yang yang dinyatakan lulus akan segera dihubungi pihak panitia. (**) 

 

Kategori :