Harianbengkuluekspress.id - Ribuan guru yang digaji lewat APBD dan tidak menerima tunjangan tambahan penghasilan, tunjangan kinerja seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya, bakal tersenyum lebar.
Pasalnya, pemerintah pusat akan memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13. Sebab, Guru ASN tersebut sebelumnya tidak mendapatkan THR dan gaji 13 untuk mendukung ajaran baru anak sekolah.
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli SIP mengatakan, sebanyak 2.969 orang guru ASN bakal mendapatkan THR dan sebanyak 2.950 orang guru ASN lainnya bakal menerima gaji 13.
"Pemberian THR dan gaji 13 itu, anggarannya dari Dana Alokasi Umum (DAU)," terang Rizqi, Selasa, 9 Juli 2024.
BACA JUGA:13.439 Dukungan Dempo - Bang Ken di Rejang Lebong TMS, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Menanti Penantang Kopli Ansori di Pilkada Lebong 2024, Ini Kandidat Bakal Maju
Dijelaskannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah mengusulkan data jumlah guru ASN daerah untuk mendapatkan THR dan gaji 13 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal tersebut sesuai dengan surat Kemenkeu nomor S-60/PK/PK.2/2024 tentang penyampaian data jumlah tunjangan profesi guru (TPG) dan tambahan penghasilan (Tamsil), dalam rangka pembayaran THR dan Gaji-13 untuk Guru ASN Daerah Tahun Anggaran 2024.
"Jadi, sesuai dengan butir 1 huruf e, THR dan gaji 13 itu diberikan kepada guru ASN yang gaji pokoknya bersumber dari APBD dan tidak menerima tambahan penghasilan," ungkapnya.
Sesuai dengan data, guru ASN daerah bakal mendapatkan THR itu sebanyak 2.969 orang. Terdiri dari guru PNS sebanyak 2.807 orang dan PPPK guru sebanyak 162 orang. Total anggarannya pembayarannya mencapai Rp 12,4 miliar.
Sementara untuk guru ASN daerah yang bakal mendapatkan gaji-13 sebanyak 2.950 orang. Terbagi Guru PNS sebanyak 2.988 orang dan guru PPPK sebanyak 162 orang. Total anggarannya mencapai Rp 12,3 miliar.
"Besaran THR dan Gaji-13 yang akan diterima sebesar TPG atau paling banyak sebesar tamsil guru ASN daerah yang diterima dalam 1 bulan," bebernya.
Rizqi menjelaskan, total anggaran yang disampaikan ke Kemenkeu sekitar Rp 24,7 miliar. Anggaran DAU itu nantinya akan ditransfer ke Pemprov Bengkulu.
"Setelah anggarannya siap, maka akan segera kita bayarkan. Sekarang kita masih menunggu usulan itu diterima," tutur Rizqi.
Riqi mengatakan, usulan anggaran THR dan gaji 13 kepada guru ASN yang digaji lewat APBD itu, sesuai dengan arahan Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah. Paling lambatan penyampaiannya pada 30 Juni 2024 lalu.