"Kita sudah sampaikan usulan kita. Kalau dari batas waktu itu tidak disampaikan, maka tambahan pendapatan guru ASN daerah itu tidak bisa dicairkan," ujarnya.
Ditegaskannya, saat ini pemprov terus berkomunikasi dengan Kemenkeu. Agar usulan THR dan gaji 13 guru ASN itu bisa diakomodir. Sehingga mampu memberikan kesejahteraan kepada guru yang dibayar dari APBD tersebut.
"Dengan diterimanya tunjangan tambahan itu, tentu bisa memacu semangat guru ASN daerah dalam bekerja. Termasuk bisa meningkatkan ekonomi keluarga," tandas Rizqi. (151)
Kategori :