NPHD Pilkada BU Diteken, Ini Jumlahnya

Jumat 10 Nov 2023 - 21:01 WIB
Reporter : afrizal
Editor : Novriyanto

BENGKULU UTARA, BE - Bertempat di ruang command Center, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten BU melakukan penandatanganan atau penekenan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan Pilkada serentak tahun 2024, Jumat pagi (10/11). Adapun total pendanaan Pilkada yang dihibahkan untuk kedua lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu tersebut sebesar Rp 39 miliar  dengan rincian Rp 28,8 miliar untuk KPU dan Rp 10,2 miliar untuk Bawaslu. Penandatanganan ini langsung dilakukan oleh Bupati BU Ir H Mian dan Ketua KPU Santoso dan Ketua Bawaslu Tri Suyanto SE. Sesuai dengan ederan Mendagri penganggaran akan dilakukan dua tahap, yakni 40 persen pada APBD 2023 dan 60 persen dianggarkan pada APBD 2024.

Dalam sambutannya, Bupati BU Ir H Mian menyampaikan, bahwa angka pendanaan tersebut telah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Mendagri dan telah melalui tahapan proses rasionalisasi antara TAPD, KPU dan Bawaslu. Ia pun berharap, anggaran ini dapat dimanfaatkan sesuai dengan tahapan  serta Pilkada dapat berjalan aman dan lancar.

"Melalui penandatanganan ini, kita harap Pemilu di BU dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU BU, Santoso mengucapkan terima kasih ke pihak terkait atas kerja kerasnya. Sehingga terselenggaranya penandatanganan NPHD pendanaan Pilkada tahun 2024  sebagai bentuk pembangunan politik di Bumi Ratu Samban.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab BU dan  kami akan berupaya untuk bekerjasama sekuat tenaga mensukseskan Pilkada di tahun 2024," ujarnya.

Hal Senada dengan itu, Ketua Bawaslu BU, Tri Suyanto SE mengapresiasi kerja keras Pemkab BU yang telah mendukung untuk mensukseskan Pilkada tahun 2024.

 "Mudah-mudahan dengan dukungan ini, kerja-kerja pengawasan berjalan secara maksimal," tukasnya.(127)

 

Kategori :