BACA JUGA:Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja, Tersedia 3 Posisi, Ini Syaratnya
Dikatakannya, setiap kelurahan dan desa memiliki TPK yang berjumlah tiga orang. Dari ketiga TPK tersebut terdapat kader Keluarga Berencana (KB), tim penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, (PPK) dan bidan desa.
Setiap TPK mempunyai tugas utama dalam pencegahan stunting. Mulai dari melaksanakan pendampingan, penyuluhan, pelaporan dan memberikan rujukan pengobatan terhadap anak penderita stunting.
Bidan sebagai koordinator pemberian layanan kesehatan, kader PKK memberikan informasi dan penggerak kesejahteraan keluarga serta kader KB bertugas mencatat pendampingan keluarga dan pelaporan dengan sistem aplikasi khusus.
“Penanganan stunting harus dilakukan bersama-sama, semoga angka stunting kita tahun ini bisa turun dari tahun sebelumnya,” harap Ramadan. (end)