KOTA MANNA, BE – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) serius dalam menanggapi keluhan masyarakat, khususnya Kecamatan Pino Raya.
Salah satunya terkait laporan masyarakat Pino Raya tentang dugaan tercemarnya Sungai Air Selali. Sebab, kondisi air sungai tersebut sudah berubah warna dan berbau, serta berminyak.
Sungai tersebut diduga tercemar sejak seminggu terakhir disebabkan aktivitas PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) yang mengolah tandan buah segar (TBS) untuk memproduksi Crude Palm Oil (CPO) yang berada di Desa Nanjungan, Kecamatan Pino Raya, BS.
Bahkan DLHK BS sudah melakukan pengambilan sampel limbah pabrik CPO tersebut untuk membuktikan pencemaran air sungai.
“Iya, pengambilan sampel limbah pabrik sudah kami lakukan 3 hari lalu. Sampel limbah yang kami ambil berada di kolam penampungan terakhir di PT SBS,” ujar Kepala DLHK BS, Ir Haroni P kepada BE, Sabtu (21/10).
Lebih lanjut, Haroni menjelaskan, sampel limbah yang diambil tersebut dikirim ke Laboratorium DLHK Provinsi Bengkulu untuk diuji kandungannya. Sehingga nantinya dapat diketahui apakah kandungan limbah yang diuji benar-benar telah mencemari Sungai Air Selali.
“Hasil dari uji lab yang dilakukan di DLHK Provinsi Bengkulu akan keluar biasanya dalam waktu 2 minggu. Nantinya hasil uji lab yang keluar akan kami tindaklanjuti dengan menjemput hasil lab dan juga menyampaikan hasil uji lab tersebut ke publik,” jelasnya.
Haroni juga menjelaskan untuk sampel yang diambil untuk diuji lab baru dari limbah PT SBS. Namun, jika nantinya sampel air selali dibutuhkan, pihaknya juga akan mengambil sampel air sungai tersebut.
Ia juga mengatakan masyarakat di Pino Raya memang saat musim kemarau saat ini sangat terdampak kekeringan. Sehingga, masyarakat sangat mengandalkan pasokan air bersih salah satunya dari sungai terdekat.
Namun, masyarakat sangat mengeluhkan kondisi air Sungai Selali yang telah berubah warna menjadi pekat, berbau dan berminyak.
“Kami mengambil sampel limbah PT SBS di kolam terakhir untuk mengetahui kandungan limbah sebelum dibuang ke sungai. Sehingga dapat mencegah adanya limbah yang tercampur di air sungai,” pungkasnya. (117)