Harianbengkuluekspress.id – Dokumen Kontijensi bencana gempa bumi dan tsunami mulai disusun. Penyusunan dokumen kontijensi bencana, Pemkab Mukomuko tersebut dibantu tim dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI. Penyusunan dokumentasi kontijensi bencana ini salah satu bentuk implementasi dukungan Pemerintah RI kepada pemerintah daerah guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi keadaan darurat bencana.
“Pemkab Mukomuko dibantu tim BNPB dalam penyusunan dokumen kontijensi bencana untuk di daerah ini,” sampai Sekda Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi saat dikonfirmasi BE, Senin 15 Juli 2024.
Ruri menyampaikan, penyusunan dokumen kontijensi bencana yang dilakukan itu salah satu bentuk implementasi dukungan Pemerintah RI kepada pemerintah daerah guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi keadaan darurat bencana. Dalam penyusuan dokumen itu banyak pihak dilibatkan. Mulai dari BPBD Mukomuko, Basarnas Mukomuko, TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas PUPR dan pihak terkait lainnya.
”Dokumen kontinjensi bencana alam gempa dan tsunami itu penting, karena daerah kita ini masuk dalam zona merah bencana, khususnya gempa dan tsunami,” katanya.
BACA JUGA:Operasi Patuh Dimulai, Sasar 8 Pelanggaran Ini
BACA JUGA:Banyak Pemilih Tak Dikenal, Temuan Pantarlih Saat Coklit di Kabupaten Ini
Meski wilayah Kabupaten Mukomuko berada dizona merah bencana. Hingga saat ini, dokumen kontinjensi bencana belum dimiliki. Adapun tujuan kegiatan ini untuk memberi pemahaman yang sama akan keberadaan dokumen tersebut. Sehingga nantinya dapat diterima oleh semua pihak dan disepakati bersama oleh pemangku kepentingan yang ada untuk menyiapkan penanganan darurat yang lebih baik.
“Untuk penanganan bencana alam khususnya gempa dan tsunami harus bersama-sama dan satu pemahaman. Untuk menyatukan persepsi ini, maka disusunlah dokumen kontinjensi," bebernya.
Ruri mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko harus segera membuat dan menyusun dokumen kontinjensi sebagai antisipasi menghadapi ancaman bencana gempa dan tsunami di daerah ini. Dokumen rencana kontinjensi itu dibuat sebagai pedoman dalam penanganan darurat bencana, agar pada saat tanggap darurat dapat terkelola dengan cepat dan efektif serta sebagai dasar memobilisasi berbagai sumber daya para pemangku kepentingan atau stakeholder.
“Penyusunan dokumen tersebut juga untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan pemerintah daerah terkait kebencanaan khususnya bencana gempa bumi dan tsunami agar dapat merespon bencana secara cepat dan efektif,” ungkapnya.
BACA JUGA:Karyawan PT. MMS Mogok Kerja, Tuntut Manager Dipindahkan, Ini Pemicunya
Perwakilan dari BNPB RI, Ardhy menyampaikan, dokumen Kontijensi bencana gempa bumi dan tsunami penting bagi setiap daerah untuk menyusun dan segera dirampungkan. Dokumen tersebut juga sebagai panduan mengambil kebijakan serta menyampaikan usulan anggaran ke Pemerintah RI.
”Rencana pemda Mukomuko kami apresiasi. Dan, BNPB siap membantu Kabupaten Mukoomuko agar dokumen tersebut dapat terselesaikan dengan baik dan cepat,” ujarnya. (Budi Hartono)