ODGJ Korban Kebakaran di Mukomuko, Dinsos Langsung Rujuk ke RSJ

rumah yang terbakar di Desa Pondok Suguh Mukomuko Kamis 14 November 2024, telah menyebabkan penghuninya di rujuk ke RSJ-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id - Kebakaran hebat telah terjadi di Desa Pondok Suguh, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, pada Kamis 14 November 2024 malam.

Perristiwa kebakaran tersebut menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. 

Bagaimana tidak, rumah milik Baina (59), yang dihuni bersama dua anaknya, Veri Irawansyah (24) dan Sation Apendi (43), hangus terbakar. Dugaan sementara, kebakaran ini disebabkan oleh korsleting listrik. 

Dari tiga penghuni rumah, dua di antaranya adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yakni Baina dan salah satu anak laki-lakinya. 

BACA JUGA:Wujudkan Stabilitas dan Harmoni Beragama, Pemkab Mukomuko bersinergi Bersama Tim Pakem Cegah Aliran Sesat

BACA JUGA:Ratusan Penderita TBC Sembuh, Ini Keterangan Kepala Dinas Kabupaten Mukomuko

Untuk memastikan penanganan medis yang optimal, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko segera mengambil langkah cepat.

Pada Sabtu 16 November 2024, salah satu korban ODGJ dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kota Bengkulu untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Ada tiga korban dalam kebakaran ini, dua di antaranya ODGJ, dan satu orang dalam kondisi normal. Hari ini, anak yang ODGJ sudah kami bawa ke Bengkulu untuk diobati," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Mukomuko, Zoni Fourwanda, saat dikonfirmasi.

Korban lainnya, yakni Baina, telah mendapatkan penanganan awal dari puskesmas setempat. Dinsos terus berkoordinasi dengan petugas kesehatan untuk menentukan langkah lanjutan dalam proses perawatannya. 

Selain fokus pada perawatan medis, Dinsos juga mempersiapkan bantuan untuk keluarga korban kebakaran. Namun, bantuan tersebut masih menunggu laporan resmi dari kepala desa dan camat setempat untuk memastikan data penerima. 

"Kami masih menunggu laporan lengkap dari perangkat desa terkait jumlah korban dan kebutuhan mendesak mereka sebelum bantuan disalurkan," tambah Zoni.

Dalam upaya mempercepat penanganan ODGJ, Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah menambahkan dana operasional sebesar Rp10 juta dalam APBD perubahan tahun ini. 

Anggaran ini ditujukan untuk pengantaran tiga hingga empat pasien ODGJ ke RSJ di Kota Bengkulu, termasuk untuk kasus darurat seperti kebakaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan