Harianbengkuluekspress.id – Operasi Patuh Nala 2024 dimulai. Ditandai digelarnya apel gelar pasukan,berlangsung di lapangan Mapolres Mukomuko, Senin 15 Juli 2024. Apel dihadiri pejabat utama (PJU ) Polres, Forkopimda Mukomuko dan tamu undangan lainnya.
Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna SH SIK MSi didampingi Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana SIK MSi pada saat apel mengajak seluruh pengendara patuh pajak dan tertib berlalu lintas. Selain itu dalam pelaksanaan operasi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas di jalan raya guna menekan angka lakalantas.
”Ayo kita bersama patuh bayar pajak, patuh menggunakan perlengkapan berkendara dan patuh spesifikasi teknis kendaraan,”ajaknya.
Operasi tersebut berlangsung selama 15 hari. Mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Kapolres Adapun sasaran dalam operasi tersebut pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara dibawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, mengendarai sepeda motor lebih dari 2 orang, tidak menggunakan safety belt, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan melebihi batas muatan dan penggunaan strobo tidak sesuai peruntukkan serta menggunakan TNKB palsu.
BACA JUGA:Puluhan Bidang Tanah Diusulkan Sertifikat, Tim BKD dan BPN Mukomuko Ukur Tanah Langsung ke Lapangan
BACA JUGA:Bupati Minta Disnakertrans Turun Lapangan, Tinjau Kejadian Ini
Dari belasan pelanggaran yang masuk dalam target sasaran operasi. Prilaku pelanggar lalu lints sangat membahayakan bagi pengendara itu sendiri dan orang lain. Untuk itu, Polres kembali mengingatkan agar pengguna kendaraan tidak melakukan pelanggaran. (Budi Hartono)