Harianbengkuluekspress.id-Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI bakal akan melakukan perbaikan (rehab) terhadap sejumlah rumah tak layak huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Benteng.
"Alhamdulillah, pada tahun Kabupaten Benteng mendapatkan bantuan program rumah sejahtera terpadu," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Benteng, Watiullah SPd MPd.
Dijelaskan Watiullah, tim dari Kemensos telah melakukan pengecekan dan verivikasi secara langsung terhadap calon penerima bantuan. Secara keseluruhan, total penerima bantuan berjumlah sebanyak 20 unit.
Yaitu, sebanyak 11 unit RTLH di Desa Rindu Hati, 4 unit rumah di Desa Taba Teret dan 5 unit rumah di Desa Taba Baru, Kecamatan Taba Penanjung.
BACA JUGA:Warga Padang Sialang Dihebohkan Penemuan Jasad Tergantung dengan Seutas Tali
BACA JUGA:Menikmati Pesona Pulau Dewata dengan Akomodasi “Instagenic”
"Tahun ini, hanya RTLH di wilayah Kecamatan Taba Penanjung yang mendapat bantuan," jelasnya.
Secara teknis, bantuan akan diberikan dalam bentuk uang yang ditransfer langsung ke rekening penerima. Yaitu, sejumlah Rp 20 juta untuk setiap penerima bantuan.
Dengan dana tersebut, pemilik rumah bisa memanfaatkannya untuk pembelian bahan bangunan yang diperlukan untuk pekerjaan rehab rumah.
Sedangkan untuk pengerjaannya, terang Watiullah, dilakukan secara swadaya masyarakat.
BACA JUGA:Susun Strategi Stabilkan Harga Telur, Gubernur Bengkulu Terima Audiensi Pengurus Pinsar
"Kategori penerima ialah warga kurang mampu, berpenghasilan tak menentu dengan kondisi rumah yang tak layak huni. Diantaranya, belum memiliki WC dan belum memiliki sumur," demikian Watiullah.(Bakti)