Petani Keluhkan Pupuk Mahal, Ini Jenis Pupuk yang Dikeluhkan dan Segini Harganya

Kamis 18 Jul 2024 - 20:47 WIB
Reporter : Rewa Yoke
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Petani di Kota Bengkulu menghadapi masalah serius dengan melonjaknya harga pupuk non subsidi jenis urea yang kini mencapai Rp 20 ribu per kilogram. Kenaikan harga ini tidak hanya memberatkan biaya produksi, tetapi juga mengancam pendapatan mereka.

Seorang petani di Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, Deri mengungkapkan, keluhannya terkait mahalnya harga pupuk non subsidi. Sehingga membuat pendapatannya ikut menurun.

"Harga pupuk yang mahal ini sangat berdampak pada pendapatan kami. Jika harga pupuk tidak terjangkau, produksi kami menurun, dan pendapatan kami ikut berkurang," ujar Deri kepada BE, Kamis 18 Juli 2024.

Deri dan petani lainnya berharap ada solusi cepat dari pemerintah. Mereka berharap pemerintah bisa memberikan subsidi pupuk atau mengendalikan harga agar tidak terlalu mahal.

BACA JUGA:Banyak Komoditas Dipasok Luar Provinsi, Ini Hasil Rapat TPID Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Pemprov Minta Perbaikan Pelabuhan Linau, Ini Penjelasan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu

"Kalau terus seperti ini, kami bisa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, ditambah lagi tidak semua petani mendapatkan pupuk subsidi dan yang dapat kuota pupuk subsidi, pupuknya kadang tidak ada di kios," keluh Deri.

Selain subsidi, Deri juga menyarankan agar ada program pelatihan penggunaan pupuk yang lebih efisien. Hal itu dilakukan agar petani bisa mendapatkan hasil panen yang baik.

"Pelatihan untuk penggunaan pupuk yang efisien sangat diperlukan. Dengan begitu, kami bisa mengoptimalkan penggunaan pupuk yang ada dan tetap mendapatkan hasil panen yang baik," usulnya.

Pengamat pertanian dari Bengkulu, Prof Dr Zainal Muktamar SP MSi juga angkat bicara mengenai isu ini. Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil langkah untuk menjaga keterjangkauan harga pupuk. Ketika harga pupuk naik, pendapatan petani di Bengkulu akan menurun. Hal ini perlu diantisipasi oleh pemerintah. Prof Zainal menambahkan, setiap kenaikan harga pupuk sebesar Rp 1.000 per kilogram berdampak langsung pada pengurangan pemupukan. 

BACA JUGA:Puluhan Duta SMA Datangi ULP Kemendikbudristek,Ini Tujuannya

"Dalam catatan kami, pengurangan penggunaan pupuk akibat kenaikan harga mencapai 13 persen untuk Urea dan 14 persen untuk NPK," jelasnya. 

Kondisi ini, menurut Prof Zainal, berpotensi menurunkan produktivitas tanaman pangan. Hal ini tentu akan merugikan petani dan juga ketahanan pangan di daerah.Produktivitas tanaman pangan bisa turun hingga 0,5 ton per hektar jika pemupukan berkurang. Prof Zainal juga mengingatkan bahwa isu ini tidak hanya berdampak pada petani, tetapi juga pada masyarakat luas. 

"Jika produktivitas tanaman pangan menurun, maka harga bahan pangan juga bisa naik. Ini akan berdampak pada masyarakat secara keseluruhan," tutupnya. (Rewa Yoke)

 

Kategori :