Pengerukan Alur Pelabuhan Dipercepat, Ini Pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu

Senin 22 Jul 2024 - 20:59 WIB
Reporter : Eko Putra Membara
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Alur pelabuhan Pulau Baai Bengkulu semakin dangkal. Kedalamannya hanya menyisakan 3 meter low water spring (LWS). Kondisi tersebut membuat kapal besar tidak bisa bersandar di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. Mengatasi hal ini percepatan pengerukan pendangkalan alur pelayaran di Pulau Baai segera dilakukan. Hal ini sebagai langkah penting mencegah terhambatnya aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan yang menjadi salah satu urat nadi perekonomian Bengkulu.

"Komitmen dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pengerukan alur segera dilakukan," terang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu Bambang Agus Supra Budi SSos MSi mengatakan kepada BE, Senin 22 Juli 2024.

Dijelaskannya, pendangkalan alur pelabuhan itu, dikhawatirkan mengganggu aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Pulau Baai. Untuk itu, dalam waktu dekat, Dishub menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Termasuk PT Pelindo dan asosiasi batubara. Rapat tersebut bertujuan membahas mekanisme dan teknis pengerukan pendangkalan alur pelayaran di Pulau Baai secara efektif dan efisien.

"Kita membahas bagaimana cara mengatasi persoalan sedimentasi yang ada di alur pelayaran Pulau Baai," tuturnya.

BACA JUGA:Pengacara Laporkan PT ABS, atas Dugaan Kasus Ini

BACA JUGA:Tenggelam Saat Mandi Sungai, Bocah 12 Tahun di Seluma Meninggal, Begini Kejadiannya

Bambang mengatakan, ke dalam alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai sekarang ini sudah berada pada kisaran 3 sampai 4 meter. Sedangkan, kebutuhan ideal alur pelayaran sedalam 8 sampai 12 meter.

"Idealnya itu 12 meter, tapi 8 meter sudah cukup," tambah Bambang.

Untuk lokasi anggaran pengerukan, menurut Bambang, Kemenhub yang mengetahuinya. Sebab, proses pengerukan pendangkalan alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai tersebut langsung dari pihak Kemenhub dan PT Pelindo.

"Kalau nilai estimasinya kita tidak tahu, karena itu nanti akan dihitung oleh pihak konsultan," jelasnya.

Menurut Bambang, tugas Pemprov Bengkulu itu, hanya memfasilitasi terkait permasalah alur yang dangkal. Sementara proses pengerukan itu kewenangan Kemenhub.

BACA JUGA:BAN-PDM Bengkulu Gelar Pelatihan Asesor, Ini Tujuannya

"Pemprov hanya memfasilitasi, agar program pengerukan itu dilakukan secepatnya," ungkap Bambang.

Sesuai arahan pihak Kementerian Perhubungan, menurut Bambang, proses pengerukan pendangkalan alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai akan dilakukan secepatnya. Targetnya, tahun ini pengerukan itu sudah bisa dilakukan.

"Sesuai dengan arahan Pak Menteri pengerukan dilakukan secepatnya," tandasnya. (Eko Putra Membara)

Kategori :