Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Mengerucut ke 1 Perusahaan, Begini Pernyataan Ketua APBB Bengkulu

DOK/BE Pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu lewat sistem kolaborasi antara PT Pelindo dengan pelaku usaha pengguna pelabuhan sudah mulai mengerucut ke 1 perusahaan.-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu lewat sistem kolaborasi antara PT Pelindo dengan pelaku usaha pengguna pelabuhan sudah mulai mengerucut. 

Ketua Asosiasi Perusahaan Batubara (APBB) Provinsi Bengkulu, Sutarman mengatakan pihak yang akan mengeruk alur pelabuhan sudah mengerucut pada satu perusahaan. Hanya saja, nama perusahaan itu masih belum difinalkan.

"Satu perusahaan sudah mulai mengerucut. Karena kita nilai dianggap mampu, menawarkan layanan pengerukan dengan harga yang rasional," terang Sutarman, Kamis, 31 Oktober 2024.

Meski sudah mulai mengerucut ke satu perusahaan, namun Sutarman mengaku masih akan mempertimbangkan beberapa aspek teknis dan komersial. Seperti cara pengerukan yang akan diterapkan hingga hal teknis lainnya.

"Masih ada beberapa hal teknis yang perlu kami bahas lebih lanjut, termasuk cara pengerukan yang akan diterapkan, apakah dilakukan sekaligus atau bertahap," tegasnya.

BACA JUGA:Perpustakaan Daerah Sediakan Literasi Modern, Jadi Pusat Literasi dan Inklusi Diera Digital

BACA JUGA:Biaya Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Belum Putus, Pemprov Libatkan Pihak Ini

Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan dengan PT Pelindo Pusat. Hal ini untuk membahas pola kerja pengerukan yang akan diambil. Sehingga dalam pengerukan alur yang telah mengalami pendangkalan, bisa dituntaskan.

"Minggu depan kami akan melakukan pertemuan lanjutan dengan Pelindo pusat untuk membahas pola kerja pengerukan," ungkap Sutarman.

Tidak hanya itu, lanjut Sutarman, pada tanggal 4 November 2024 mendatang, pihaknya akan menggelar rapat terkait sistem joint venture company. Karena hingga saat ini, belum dilakukan penetapan alur Pelabuhan Pulau Baai oleh pemerintah pusat.

"Kalau sudah selesai, keputusan tersebut akan disampaikan ke internal kementerian untuk menetapkan alur secara resmi," bebernya.

Penetapan alur pelabuhan, menurut Sutarman, akan menjadi dasar hukum penting kepastian alur pelayaran. Ketika ketetapan itu telah dimiliki, maka usaha pengembangan infrastruktur dalam meningkatkan konektivitas antara pelabuhan dan kawasan industri di sekitar Bengkulu bisa dilakukan secara maksimal.

"Ini bukan hanya soal izin pelayaran, tetapi dasar hukum untuk segala pengembangan yang direncanakan, termasuk jalan tol. Dengan demikian, penetapan alur ini menjadi titik tolak penting bagi peningkatan kelancaran transportasi dan daya saing pelabuhan," jelas Sutarman.

Dalam rencana jangka panjang, Sutarman  mengaku, PT Pelindo sebagai pemilik BUP akan mengajukan konsesi untuk mengelola wilayah alur pelayaran. 

Tag
Share