harianbengkuluekspress.id - Dalam rangka memberikan sosialisasi dan edukasi tentang penyuluhan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng) kembali melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah menengah pertama (SMP) se-Kabupaten Benteng.
Yaitu, melalui program jaksa masuk sekolah (JMS) yang sudah digagas sejak tahun lalu.
"Program jaksa masuk sekolah ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan. Sepanjang tahun 2024 ini, sebanyak 5 SMP yang dikunjungi," ungkap Kajari Benteng, Dr Firman Halawa SH MH, melalui Kasi Intel, Marjek Ravilio SH MH, usai memberikan penyuluhan hukum di SMP Negeri 3 Kabupaten Benteng, Kamis, 25 Juli 2024.
Dijelaskan Marjek, masa-masa remaja diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para pelajar dan diisi dengan berbagai kegiatan positif. Sehingga, para pelajar bisa terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum.
Menurutnya, ada beberapa perbuatan yang bisa membuat anak berhadapan dengan hukum. Seperti perbutan bullying, pelanggaran lalu lintas serta hal negatif lainnya. Perbuatan seperti itulah yang diharapkan bisa dicegah dan dihindari.
"Materi yang disampaikan ialah seputaran tentang bullying dan judi online," jelasnya.
BACA JUGA:Sri Kuncoro Dikukuhkan Jadi Desa Ini
BACA JUGA:2 Jasad Terkapar di Simpang Rukis, Diduga Ini Penyebabnya
Dari informasi yang diterima, sambung Marjek, cukup banyak masyarakat di wilayah Kabupaten Benteng yang terpapar judi online. Sebab itulah, pembrantasan judi online akan terus dilakukan dengan memberikan edukasi tentang dampak negatif yang ditimbulkan.
"Judi online ini bisa diakses oleh siapa saja. Karena itu, materi ini harus disampaikan ke program jaksa masuk sekolah," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Pembina SMP Disdikbud Kabupaten Benteng, Edon Siregar SPd MH didampingi Ketua PGRI Kabupaten Benteng, Supriyanto SPd memberikan apresiasi kepada Kejari Benteng yang sudah melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.
Menurut Edon, program Jaksa Masuk Sekolah merupakan kegiatan yang positif dan diharapkan bisa berjalan dengan baik serta berlanjut ke seluruh sekolah.
Lebih lanjut, Edon menyampaikan, pendampingan dan penyuluhan hukum sangat diharapkan oleh para guru. Apalagi, para pelajar yang memasuki usia remaja merupakan masa-masa yang sangat rentan terpengaruh pada hal-hal yang negatif. Seperti judi online dan bullying.
"Jaksa Masuk Sekolah merupakan kegiatan yang sangat positif. Diharapkan agar dapat membangun anak-anak yang taat hukum dan sadar hukum sehingga nantinya bisa menjadi anak-anak yang luar biasa," tutup Edon.(bakti)