Harian Bengkulu Ekspress

Reward Uang RT Lunas PBB, Begini Kriteria Penerima Reward yang Ditetapkan Pemda Kota Bengkulu

Wali Kota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi.--

Harianbengkuluekspress.id - Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyiapkan uang tunai sebesar Rp 5 juta untuk ketua RT yang warganya terbanyak lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2025. Hadiah ini diserahkan setelah dilakukan evaluasi pasca batas akhir waktu pembayaran PBB ditutup. 

"Ketua RT-nya akan saya berikan insentif senilai Rp 5 juta, dan yang terbanyak kedua Rp 4 juta, terbanyak ketiga Rp 3 juta," ujar Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi. 

Diketahui ada 1.528 ketua RT se-Kota Bengkulu. Setiap RT memiliki jumlah Kepala Keluarga (KK) yang berbeda. Untuk itu, Wali kota membuatkan kategori berdasarkan jumlah KK. Hal ini dilakukan agar pemberian insentif bisa berlangsung adil tanpa ketimpangan. 

"Biar adil, kita kelompokkan. Kelompok yang pertama untuk RT yang warganya 100 KK, kelompok kedua 200 KK dan kelompok ketiga untuk RT 300 KK keatas," ungkap wali kota saat diwawancara BE, Sabtu, 26 April 2025. 

BACA JUGA: Tim Panter Tangani Kematian Ternak, Segini Jumlah Ternak yang Mati Mendadak di Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Hampir 2 Ribu Peserta CPNS Mengundurkan Diri, DPR RI Desak Menpan RB Lakukan Evaluasi

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Bengkulu, Pemkot telah membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB). Sebanyak 120 SPPT tersebut telah didistribusikan ke seluruh ketua RT melalui lurah dan camat. 

Selanjutnya, para ketua RT sebagai ujung tombak Pemerintah Kota Bengkulu diminta pro aktif mensosialisasi dan mengajak warganya untuk segera membayar sebelum batas akhir pada September 2025. 

"PBB kita gunakan untuk pembangunan jalan, drainase, lampu jalan dan menata wajah kota Bengkulu. Tolong kita semua yang menjadi wajib pajak jangan lupa bayar pajak," pesan Dedy Wahyudi. 

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi menambahkan, hasil verifikasi dilapangan ada penambahan jumlah objek PBB baru. Hal ini dinilai dari adanya progres pembangunan baik yang dilakukan masyarakat maupun lembaga/swasta terhadap gedung dan rumahnya. Sehingga mempengaruhi nilai PBB yang akan ditagihkan pada periode berikutnya. 

BACA JUGA:Waspada, Penipuan Catut Pejabat Kejari, Ini Warning Kajari Kaur

"Kalau kita lihat potensinya ada sekitar 3 ribuan SPPT baru, baik itu lahan yang buka baru, atau pembangunan baru. Termasuk yang memecah sertifikat," jelas Nurlia. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan