Pilkada Lebong 2024: Pejabat Kejagung dan Pejabat Pemprov Bengkulu 'Turun Gunung'

Kamis 25 Jul 2024 - 21:58 WIB
Reporter : Erick
Editor : Dendi S

Dengan diterimanya rekomendasi dari Partai Demokrat yang memiliki 3 kursi di DPRD Kabupaten Lebong, maka masih membutuhkan minimal 2 kursi lagi agar bisa maju. 

Oleh karena itulah, dirinya bersama tim akan selalu intens menjalin komunikasi dengan parpol yang ada.

“Sehingga kita bisa mendapatkan minimal 5 kursi,” tegasnya.

Selain itu, Azhari juga menyampaikan bahwa dengan diterimanya rekomendasi dari Partai Demokrat, dirinya ingin menegaskan bahwa siap menantang petahana dalam pelaksanaan Pilkada Lebong tahun 2024.

“Ini bukti keseriusan saya untuk Pilkada Lebong,” tutupnya.

Sementara itu, Bacalon Wabup Lebong, Bambang ASB belum mau berkomentar banyak dan dirinya hanya menyampaikan minta dukungan dan doa dari semua pihak, terutama kepada seluruh warga Kabupaten Lebong.

“Mohon doa dan dukungannya,” singkatnya.

Diketahui, H Azhari SH MH sendiri masih berstatus salah satu pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI). Sementara Bambang ASB sendiri saat ini masih berstatus ASN yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu. 

Sementara itu, beredar kabar bahwa Partai Golongan Karya (Golkar) akan bersama Partai Demokrat untuk mengusung Azhari - Bambang.

Partai Golkar juga mendapatkan 3 kursi di DPRD Lebong sehingga jika berkualisi maka memiliki 6 kursi dan sudah bisa mengusung Bacalon.

Sementara untuk Kopli Ansori masih tetap diusung PAN yang memiliki 8 kursi di DPRD Lebong.

Kopli dikabarkan akan maju bersama Roiyana (Waka II DPRD Lebong) yang berasal dari Partai PKB yang memiliki 3 kursi di DPRD Lebong. 

Pasangan ini diusung Partai Nasdem yang memiliki 2 kursi, sehingga memiliki modal 13 kursi.

Jika nantinya paslon hanya ada 2, maka tinggal menunggu partai lain yang memiliki kursi akan berkoalisi di kubu mana yaitu Partai Gerindra dan Partai Perindo yang memilki masing-masing 2 kursi, sementara PDIP dan PBB sama-sama memiliki 1 kursi. 

Jika ke 4 parpol tersebut berkoalisi maka masih bisa mengusung 1 pasangan bacalon lainnya dengan modal 6 kursi.(614)

Kategori :