Sukseskan Program Keluarga Berencana, Dinas P2KBP3A Mukomuko Sukses Layani 357 Warga dengan KB Gratis

Minggu 28 Jul 2024 - 06:16 WIB
Reporter : Endi
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id - Dalam rangka menyukseskan program keluarga berencana, sebanyak 357 warga di Kabupaten Mukomuko, mendapat layanan keluarga berencana (KB) gratis.

Program KB gratis tersebut dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Mukomuko. 

Adapun tujuannya yaitu untuk meningkatkan akses layanan KB di seluruh wilayah kabupaten dan membantu mengendalikan laju pertumbuhan penduduk.

Kepala Bidang KB Dinas P2KBP3A Kabupaten Mukomuko, Hendri Sutrisno, mengungkapkan bahwa layanan KB gratis ini mencakup berbagai metode kontrasepsi. 

BACA JUGA:Musim Kemarau, Cegah Kebakaran, Ini Imbauan Kepala BPBD Mukomuko

BACA JUGA:Kalahkan Malaysia 1:0, Timnas Indonesia Ketemu Thailand di Final Piala AFF U19, Ini Jadwal Tandingnya

"Peserta layanan KB gratis ini meliputi IUD untuk 15 orang, implan untuk 117 orang, suntik untuk 71 orang, pil untuk 121 orang, dan kondom untuk 33 orang," jelas Hendri.

Hendri menambahkan, layanan ini diberikan di 15 kecamatan dan 17 fasilitas kesehatan (faskes) yang tersebar di seluruh Kabupaten Mukomuko. 

"Sebanyak 357 orang ini merupakan hasil pelayanan KB gratis oleh tim keluarga berencana keliling (TKBK) pada triwulan I. TKBK membawa alat kontrasepsi dan obat-obatan untuk kemudian diserahkan kepada petugas di faskes dan kecamatan," tambahnya.

Selanjutnya, petugas medis di fasilitas kesehatan melanjutkan program ini untuk memberikan pelayanan KB gratis kepada masyarakat di wilayahnya. 

"Setelah ini, masih ada satu kali lagi pelayanan KB gratis yang dilakukan oleh TKBK pada Oktober 2024," kata Hendri.

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini Saat Sakit, Insya Allah Lekas Sembuh

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Tidur Lebih Nyenyak

Untuk tahun ini, kata Hendri, pemerintah Kabupaten Mukomuko telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 150 juta untuk memberikan pelayanan KB gratis melalui TKBK, yang dilakukan dua kali setahun. 

"Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 150 juta ini digunakan sebagai pendamping Dana Alokasi Khusus (DAK) program KB. Ketika DAK sudah mencapai target dan tidak ada lagi dana, kami menggunakan DAU," jelas Hendri.

Kategori :