Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu mengajak Ketua RT di setiap kelurahan di Kota Bengkulu, ikut mencegah calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural. Hal itu dilakukan agar tidak ada warga Kota Bengkulu, menjadi korban dari perusahaan penyalur kerja ke luar negeri tidak resmi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu, H Firman Romzi SSos MSi mengajak ketua RT bersama tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan disetiap kelurahan untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada warga yang ingin menjadi PMI di luar negeri.
"Ketua RT paling mengetahui kondisi warganya, yang akan keluar negeri. Maka kalau ada warga yang berangkat keluar negeri mohon dipastikan agar sesuai prosedur. Mari kita stop rekrutmen oleh calo dan penempatan non prosedural," ujar Firman.
Upaya pencegahan PMI non prosedural harus dimulai dari hulu, yaitu dari tingkat RT. Menurut Firman, mereka harus bisa mengedukasi warga dan memberikan layanan akses informasi yang lengkap tentang bursa kerja luar negeri, serta informasi tentang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memiliki izin perekrutan.
BACA JUGA:DPRD Kaur Sahkan 2 Perda Ini
BACA JUGA:Cuaca Panas, Jaga Kesehatan, Ini Pesan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu
"Informasi ini mencakup negara penempatan, job order yang tersedia, serta persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi bila ingin menjadi PMI," jelasnya.
Firman menegaskan, bekerja hak setiap warga. Oleh karena itu, pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk bekerja ke luar negeri, namun, siapa pun yang ingin bekerja ke luar negeri harus mengikuti prosedur yang ada.
'Dengan mengikuti prosedur, warga yang bekerja ke luar negeri akan terdata oleh pemerintah, sehingga pemerintah dapat memberikan perlindungan yang maksimal," tambahnya.
Meski saat ini tren kasus PMI non prosedural jumlahnya menurun, masih banyak warga yang belum paham tentang informasi pasar kerja luar negeri. Hal ini mengakibatkan masih adanya warga berangkat secara non prosedural.
BACA JUGA:Klinik Bagian Penting Pelayanan Ini
"Oleh karena itu, Disnaker beserta stakeholders terkait perlu duduk bersama untuk mengidentifikasi penyebab PMI non prosedural agar dapat ditentukan solusi yang tepat,” kata Firman.
Salah satu Ketua RT di Kelurahan Jalan Gedang Kota Bengkulu, Iwan mengungkapkan, sosialisasi mengenai prosedur menjadi PMI sangat diperlukan. Hal itu dilakukan untuk mencegah warga Kota Bengkulu yang berangkat menjadi PMI non prosedural.
“Banyak warga yang tergiur janji manis para calo, padahal banyak risiko yang mengintai jika berangkat secara non prosedural,” katanya.
Ia berharap, agar informasi tentang P3MI yang memiliki izin perekrutan dapat disebarluaskan lebih intensif. Dengan begitu, warga Kota Bengkulu dapat memilih perusahaan yang legal dan sesuai prosedur.