Marak Pernikahan Dini di Seluma, Penyebabnya Karena Hamil Duluan, Terbanyak dari 2 Kecamatan Ini

Senin 05 Aug 2024 - 10:35 WIB
Reporter : Jefrianto
Editor : Asrianto

"Kami sudah ada MOU dengan Pengadilan Agama, apabila pasangan yang ingin menikah dan masih dibawah umur. Wajib koordinasi ke DP3APPKB Kabupaten Seluma, kami akan memberikan bimbingan konseling sebelum menikah. Untuk selanjutnya kalau sudah memenuhi aturan pasangan dibawah umur akan sah menikah secara hukum dan terdata oleh pemerintah" sampainya.(Jefri)

Kategori :