Pelantikan Bupati Seluma Terpilih Awal 2025, Ini Tanggalnya
Sekwan DPRD Seluma, Deddy Ramdhany SE ME--
harianbengkuluekspress.id - Sebagai dokumen dan syarat pelantikan Bupati Seluma terpilih, DPRD Seluma menjadwalkan paripurna pemberhentian dan pelantikan Bupati Seluma antara tanggal 3 Januari sampai 6 Januari tahun 2025 mendatang.
“Paripurna ini mengacu pada MK RI menetapkan Peraturan MK RI Nomor 14/2024 terbaru, sehingga jadwal semula tanggal 28 Desember ini dibatalkan dan sudah kembali dijadwalkan untuk awal Januari tahun 2025 mendatang,” tegas Sekwan DPRD Seluma, Deddy Ramdhany SE ME kepada BE.
Ia menambahkan, dalam SE dari MK ini untuk diadakan rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih dan pengusulan pengesahan pemberhentian/pengangkatan kepala daerah kepada Mendagri RI melalui Gubernur Bengkulu. Sehingga pihaknya hanya melaksanakan landasan untuk memproses hasil Pilkada yang telah dilakukan tanggal 27 November lalu.
“Jadi hasil paripurna akan kembali kita sampaikan ke Pemprov untuk proses penerbitan SK Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih,” sampainya lagi.
BACA JUGA:Kejuaraan Pencak Silat Kejari BU Cup Dimulai, Ini Targetnya
BACA JUGA:Dirikan 3 Posyan, Polres Benteng Siagakan Segini Personel
Dibeberkannya, bahwa MK menyampaikan Salinan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Register perkara Mahkamah Konstitusi (BRPK) kepada KPU mundur dari jadwal semula tertanggal 19 hingga 20 Desember dan dimajukan 3-6 Januari.
“Dengan pengunduran jadwal ini, maka kita laksanakan tanggal pengumuman BRPK sebagai paripurna,” sampainya.(jefry)