Harianbengkulueskpress.id- Pemerintah saat ini fokus memerangi praktik judi online. Pasalnya penyakit masyarakat ini telah menyasar diberbagi lini, bahkan menyebabkan kerugian baik materi maupun jiwa.
Terkait bahaya judi online tersebut, Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gading Cempaka terus megedukasi masyarakat.
Kali ini sasarannya adalah pengajian Majelis Taklim (MT) Masjid Jamik Babussalam, Kelurahan Jalan Gedang.
Hal itu dilakukan sebagai upaca menyebarkan kesadaran akan bahaya judi online dan pentingnya menjaga generasi muda dari pengaruh negatif dunia maya.
Penyuluh Agama Islam, Ustad Romli Ronan LC menuturkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka agar terhindar dari perilaku judi online yang semakin marak.
BACA JUGA:Tips Merawat Celana Jeans Agar Awet dan Tidak Mudah Pudar
BACA JUGA:Rumah Segar dan Bersih, Ini Cara Menghilangkan Bau Kucing di Rumah
Ia mengingatkan ibu-ibu Majelis Taklim akan dampak negatif dari judi online, yang tidak hanya merusak moral tetapi juga dapat menghancurkan kehidupan keluarga.
''Seluruh anggota majelis untuk lebih waspada dan proaktif dalam mencegah anak-anak mereka dari terlibat dalam aktivitas ilegal judi online ini,'' ungkapnya.
Pada pertemuan itu, ia juga menjabarkan tentang berbagai modus operandi judi online, mengenali tanda-tanda keterlibatan anak-anak dalam judi online, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi mereka.
Ia berharap, melalui edukasi seperti ini, maka praktik judi dapat dihentikan dan tidak menyasar generasi muda, tukasnya. (**)